Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Feb 2025 11:00 WIB

Libur Nyepi dan Lebaran 2025, Kawasan Gunung Bromo Akan Ditutup Dari Aktifitas Wisata


					Libur Nyepi dan Lebaran 2025, Kawasan Gunung Bromo Akan Ditutup Dari Aktifitas Wisata Perbesar

Kawasan Gunung Bromo yang selalu menarik wisatawan. (Foto:ANTARA)

PanselaNews.com,Malang Raya –Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru akan ditutup saat libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025.

Kepala Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, (25/2) mengatakan penutupan yang dilakukan di tiga kawasan tersebut untuk menghormati perayaan dua hari besar keagamaan.

“Iya benar penutupan ini untuk menghormati dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah Nyepi dan juga Hari Raya Idul Fitri agar dapat beribadah dengan khidmat, tanpa adanya aktivitas wisata di dalam kawasan,” kata Septi.

BACA JUGA  Selamat, 51 Personil Polri dari Polres Wonogiri Naik Pangkat

Penutupan kawasan Bromo, Tengger, dan Semeru secara resmi dituangkan oleh Balai Besar TNBTS melalui surat bernomor PG.6/T.8/TU/KSA.5.2/B/02/2025 yang diterbitkan pada 24 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.

Pada surat tersebut dijelaskan masa waktu pemberlakuan penutupan kawasan tiga gunung tersebut, yakni mulai 28 Maret 2025 pukul 00.01 WIB hingga 1 April 2025 pukul 23.59 WIB.

Kemudian, Balai Besar TNBTS kembali membuka aktivitas wisata pada 2 April 2025, mulai pukul 00.01 WIB.

BACA JUGA  Pj Bupati Probolinggo Pantau Pos Pelayanan Nataru Leces

Septi menjelaskan bahwa selama masa penutupan berlangsung, petugas akan tetap melakukan pengawasan dan penjagaan secara ketat di lokasi pintu masuk kawasan pegunungan tersebut.

Lokasi pintu masuk yang dimaksudkan, yakni meliputi Wonokitri, Cemoro Lawang, Jemplang dan Ranu Regulo.

“Disana kan posisinya kami tutup dan akan dilakukan penjagaan oleh petugas selama 24 jam penuh,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mencoba masuk ke salah satu kawasan wisata unggulan di Jawa Timur saat aturan penutupan sedang berjalan.

BACA JUGA  Inovatif dalam Penanganan Balap Liar, Satlantas Polres Trenggalek Diganjar Penghargaan

“Kalau untuk pemesanan tiket kami masih belum membuka sampai nanti aturan penutupan itu sudah selesai. Saat ini kami kunci prosesnya,” ucap dia.

Dia juga mengimbau apabila masyarakat akan berkunjung ke destinasi wisata yang juga merupakan kawasan konservasi tersebut supaya membeli tiket secara daring dengan menyesuaikan waktu pembukaan.

“Jangan lupa membeli tiket secara online supaya bisa memastikan ketersediaan kuota kunjungan,” tuturnya. (*)

Sumber: ANTARA

Penulis

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Trending di Berita Terkini