PanselaNews.com, Jakarta – LPP RRI akhir-akhir ini menjadi sorotan publik setelah munculnya isu terkait pengurangan tenaga lepas di lembaga tersebut. Juru Bicara LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut. Menurutnya, pengurangan tenaga lepas bukanlah tindakan massal, melainkan pengurangan yang dipilih sebagai langkah terakhir untuk memenuhi kebijakan efisiensi APBN 2025.
“Pengurangan ini hanya berlaku bagi sebagian tenaga lepas yang tidak diperpanjang kontraknya. Ini merupakan pilihan terakhir yang diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis,” jelas Yonas dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa LPP RRI tetap mengutamakan kualitas layanan publik meskipun harus melakukan efisiensi anggaran.
Yonas juga mengemukakan bahwa tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, dan musik direktur memiliki peran yang tidak rutin seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka dibayar melalui dana operasional yang berasal dari standar biaya masukan lainnya. Namun, LPP RRI tetap berkomitmen untuk memberdayakan tenaga lepas melalui subsidi silang dan seleksi kompetensi yang ketat.
Baca juga: Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Setuju Revisi UU Penyiaran
“Kami tetap peduli terhadap para tenaga pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia. RRI akan terus mengoptimalkan pelayanan multiplatform dengan teknologi canggih yang kami miliki. Efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas layanan kami kepada masyarakat,” ucap Yonas.
Dengan demikian, LPP RRI menegaskan bahwa langkah efisiensi yang dilakukan tidak akan mengganggu layanan publik dan infrastruktur yang sudah ada. RRI siap terus menjadi penyiaran yang produktif dan efisien untuk masyarakat Indonesia.
Sumber: RRI









