Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 9 Apr 2025 04:53 WIB

Lucky Hakim Diperiksa Inspektorat Kemendagri Akibat Liburan ke Jepang


					Lucky Hakim Diperiksa Inspektorat Kemendagri Akibat Liburan ke Jepang Perbesar

Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

 

PanselaNews.com,Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memeriksa Bupati Indramayu Lucky Hakim selama dua jam dengan 43 pertanyaan atas perjalanan liburannya ke Jepang.

“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada dua jam lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya berangkat ini kapan berangkatnya lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” kata Lucky di Kantor Kemdagri, Jakarta, Selasa (8/4).

Dia mengatakan menjelaskan terkait perjalanannya ke Jepang, saat diperiksa. Dia berangkat pada 2 April 2025 dan pulang pada 7 April 2025.

“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda di hari cuti bersama,” ucapnya.

BACA JUGA  Ribuan Wisatawan Padati Pantai Paranggupito Wonogiri, Polisi Siaga Antisipasi Gelombang Tinggi

Lucky menyebut Inspektorat Jenderal Kemdagri memintanya menjelaskan sumber dana saat bepergian ke luar negeri. Dia menegaskan menggunakan uang pribadi, saat berlibur ke Jepang, beberapa waktu lalu.

“Saya tunjukkan bukti-buktinya, bahwa ini saya beli tiket pribadi saya, di sana pun berangkat keluarga. Jadi, tidak membawa bersama ajudan, ataupun aspri, ataupun staf khusus, sama sekali,’ tegas Lucky.

Lucky mengamini tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri saat liburan ke luar negeri. Namun, dia menegaskan perjalanannya tidak mengganggu pekerjaannya.

Ia menegaskan masih bekerja saat hari pertama dan kedua lebaran. Saat itu, cuti bersama sudah berlaku.

“Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja maka dari itu saya pergi dari tanggal 2. Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini. Hari pertama kerja, saya berfikir bahwa itu adalah bukan hari kerja,” tuturnya.

BACA JUGA  Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Tenggelam di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Dia mengaku itu salah, akan tetapi dirinya menegaskan pergi saat Pendopo Bupati sudah dalam kondisi sepi.

“Saya di pendopo itu ya sendiri. Itu di hari lebaran pun saya open house, menerima banyak tamu. Lalu para staf dan para kepala dinas berpamitan akan pulang ke kampung masing-masing,” ujar Lucky.

Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.

“Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

BACA JUGA  39 Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Terima Uang Ganti Rugi

“Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.

Momen kepergian Lucky ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.

Perjalanan itu diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Kemdagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran karena mereka menangani berbagai urusan penting terkait dengan perayaan hari besar umat Islam. (*)

Sumber: ANTARA

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini