Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 16 Okt 2024 18:50 WIB

39 Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Terima Uang Ganti Rugi


					39 Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek Terima Uang Ganti Rugi Perbesar

PanselaNews.com,Trenggalek- Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek,Dyah Wahyu Ermawati, menyerahkan secara simbolis uang ganti rugi untuk 39 warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Dam Bagong di Aula Dinas PUPR Trenggalek pada Rabu (16/10/2024).

“Kita mengharapkan semua pihak untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang jasa ini, terkait dengan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bagong,” kata Erma, sapaan akrab Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim itu.

“Segera juga kita akan segera lakukan penyelesaian pembangunan Bendungan Bagong. Oleh karena itu, tidak hanya kepada panitia pengadaan barang,  tapi juga kepada masyarakat untuk bekerjasama mempercepat ini,” sambungnya.

BACA JUGA  PSSI dan Hydro Plus Gelar Piala Pertiwi 2025, Bangun Sepak Bola Putri dari Grassroots

Lalu kedua kami mengharapkan pula, dukungan semua pihak untuk percepatan pembangunan Bendungan Bagong. Mengingat kita harus membangun ketahanan pangan lokal untuk Kabupaten Trenggalek dengan lebih cepat. Beberapa waktu yang lalu untuk penyajian makan gratis dan itu kita harus bisa menyediakan sumber bahan baku yang cukup besar.

BACA JUGA  Tiga Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polda Jateng Ungkap Jaringan Sabu Sukoharjo–Pekalongan

“Harapannya, masyarakat lokal dengan ganti uang ini untuk pengadaan lahan Bendungan Bagong, bisa menyediakan produk-produk pangan lokal. Sehingga uang tadi bisa digunakan untuk pembelian produktif bukan konsumtif,” tutupnya.

Kepala BPN Trenggalek, Agus Purwanto menambahkan, proses pengadaan tanah Bendungan Bagong sudah mencapai hampir 50%. “Masih dalam proses, masih ada 800 san karena masih ada permasalahan-permasalahan  yang harus diselesaikan,” katanya.

Kita harapkan, lanjut ketua panitia pengadaan tanah PSN Bendungan Bagong itu “akhir tahun ini bisa selesai semua. Hari ini ada 39 yang sudah dibayarkan uang ganti kerugian. Karena yang ada 22 masih dalam proses, ” imbuhnya.

BACA JUGA  Koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Kemarin kita musyawarah dengan masyarakat, sekitar 569 sudah diumumkan berapa nilai ganti kerugiannya. Prosesnya tinggal menunggu masyarakat untuk persetujuan. Bila ini disetujui maka akan fibayarkan lagi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (Sar) 

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pajak Warga Kembali ke Desa, Pemprov Jateng Siapkan Bankeupemdes Rp1,7 Triliun

15 Juni 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Wonogiri Pimpin Apel Siaga, Pastikan Kesiapan Personel Hadapi Dinamika Kamtibmas dan Pengamanan Agenda Silat

15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Polda Jateng Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Glamping Posong, Satu Keluarga Meninggal Akibat Keracunan Karbon Monoksida

15 Juni 2026 - 18:22 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Trenggalek Gelar Aksi Bersih Pantai

15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kapolres Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Pelajar FORKI Piala Bupati Wonogiri 2026, Dukung Pembinaan Generasi Muda Berprestasi

15 Juni 2026 - 13:10 WIB

Polisi Trenggalek Bongkar Kasus Residivis, Jambret Kalung Warga di Sejumlah Lokasi

15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Trending di Berita Terkini