Sutikno, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL. (Foto: Humas Kantah Wonogiri)
PanselaNews.com [WONOGIRI] – Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi PBT tahap 2, setelah berhasil menyukseskan tahap awal.
Kegiatan penyuluhan tahap 2 ini menjadi bagian dari rangkaian Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memperkuat kepemilikan dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
Penyuluhan digelar di Balai Desa Tempurharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Rabu (11/11/2025) sebagai lokasi berikutnya dalam pelaksanaan PTSL Terintegrasi tahun 2025. Antusiasme warga sangat tinggi dengan kehadiran penuh perhatian dan aktif bertanya selama sosialisasi berlangsung. Kegiatan ini didukung oleh sejumlah narasumber dari Kejaksaan Wonogiri, Dinas PMD, Kecamatan Eromoko, serta Kepala Desa Tempurharjo.
Tujuan utama penyuluhan adalah memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat terkait program PTSL, termasuk tahapan prosedur pendataan serta manfaat yang diperoleh warga kelak. Program ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat.
Dalam arahan dari Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Wonogiri, PTSL disebut sebagai program penting yang harus diikuti oleh masyarakat desa. Dukungan aktif dari warga sangat diperlukan demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematis ini.
Sutikno, S.S.T, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintegrasi 2025, mengingatkan warga agar segera memasang patok tanda batas pada bidang tanah masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk melindungi hak kepemilikan tanah dan mencegah tindakan pencaplokan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pemasangan patok adalah kewajiban setiap pemilik tanah demi menjaga kepastian hukum,” ujar Sutikno saat ditemui pada acara penyuluhan di Tempurharjo. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan program PTSL demi hasil yang optimal.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi momentum bagi masyarakat desa untuk lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga dan mengelola aset tanah mereka dengan baik. Kantor Pertanahan Wonogiri berkomitmen terus mendampingi serta memberikan edukasi demi kelancaran program PTSL di wilayah kabupaten.(*)
Editor: Sarno Kenes
Sumber : Indah P (Tim Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri)









