Harta Rp1,7 Miliar di LHKPN, Tapi Punya Rumah Mewah Rp2,5 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karanganyar, Purwati, terseret sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp13 miliar pada 2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Kini, rumah mewahnya di Tegalmulyo, Dompon, Karanganyar, menjadi perbincangan karena dinilai tak sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang hanya mencatat Rp1,7 miliar.
Ketua RT setempat, Harjono (65), mengungkapkan Purwati membeli tanah seluas 660 m² seharga Rp2,5 juta per meter pada pertengahan 2024, total Rp1,65 miliar. “Rumah awalnya sederhana, lalu direnovasi jadi mewah dengan biaya sekitar Rp2,5 miliar,” ujarnya, Jumat (23/5/2025). Rumah dua lantai bergaya minimalis ini kini ditempati anak dan menantu Purwati, dekat rumah dinas Bupati Karanganyar, dikutp dari karanganyar_masa_kini.
Menariknya, LHKPN Purwati di situs KPK tidak mencantumkan aset tanah atau bangunan. Harta yang dilaporkan hanya motor Suzuki Satria 2010 (Rp5 juta), Honda CR-V 2023 (Rp350 juta), harta bergerak Rp500 juta, dan kas Rp862 juta. Ketimpangan ini memicu kecurigaan warga, terutama karena gaji PNS golongan IV/b diperkirakan Rp5-7 juta per bulan.
Purwati, yang berlatar belakang bidan, diduga memanipulasi lelang e-katalog untuk mengatur pemenang tender alkes, menerima gratifikasi, dan menyebabkan kerugian negara. Ia ditahan bersama stafnya, Amin, di Mapolres Karanganyar sejak Kamis (22/5/2025) malam usai pemeriksaan 10 jam. Keduanya terancam hukuman hingga 20 tahun penjara berdasarkan UU Tipikor Pasal 2, 3, dan 5.
Harjono menyebut keluarga Purwati dikenal santun, sering mengundang warga untuk acara makan-makan, termasuk “slup-slupan” rumah baru. Namun, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menegaskan Pemkab menyerahkan kasus ini ke hukum dan menunggu surat penahanan untuk langkah administratif. “Proses kepegawaian diserahkan ke BKPSDM,” ujarnya.
Editor: Tri Wahyudi









