PanselaNews.com, Jakarta – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menghapus program studi banding kepala desa ke luar negeri. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Desa, Yandri Susanto, usai pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).
Yandri menjelaskan bahwa penghapusan program tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa pihaknya sepenuh hati mendukung arahan Presiden untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
“Jadi, enggak boleh, program Kades ke luar negeri. Kami semua sekarang mengikuti arahan Presiden dan kami mendukung penuh. Saya kalau kunjungan, menginap di rumah-rumah penduduk, menginap di desa-desa, jadi insya Allah kita dukung seribu persen enggak boleh ke luar negeri,” kata Yandri di Kantor Kemendes, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Yandri juga menuturkan bahwa selama ini, dirinya tidak pernah menggunakan fasilitas hotel saat melakukan kunjungan kerja ke desa. Rombongan Kemendes lebih memilih untuk menginap di rumah warga desa. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat.
“Kami ingin membentuk image kepala desa agar berani keluar, melihat contoh nyata pembangunan infrastruktur, pertanian, serta sektor-sektor lain di luar negeri, yang nantinya bisa diterapkan di desa mereka,” ucap Yandri.
Dengan penghapusan program studi banding ke luar negeri, Yandri berharap kepala desa dapat lebih fokus pada pembangunan di wilayahnya masing-masing. Ia menegaskan bahwa tugas Kemendes PDT adalah fokus pada desa-desa, sehingga tidak perlu lagi mengirim kepala desa ke luar negeri.(*)
Sumber: RRI











