Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Trenggalek · 13 Jul 2024 00:25 WIB

Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Bagong Trenggalek dan Warga Desa Sumurup Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Rugi


					Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Bagong Trenggalek dan Warga Desa Sumurup Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Perbesar

PanselaNews.com,Trenggalek- Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Bagong Kabupaten Trenggalek menggelar musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian besaran ganti kerugian terdampak Bendungan Bagong dengan warga Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek, Selasa (8/7/2024) siang.

Musyawarah antara pihak Panitia Pengadaan Tanah  dengan warga pemilik lahan terdampak Bendungan Bagong tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sumurup.

Secara keseluruhan, musyawarah yang dipimpin oleh Ketua  Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Bagong yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, berjalan dengan lancar. Setelah diskusi, akhirnya musyawarah mencapai kesepakatan.

“Alhamdulillah musyawarah berjalan lancar, hari ini sepakat dan setuju dengan penetapan bentuk ganti kerugian dan besaran ganti kerugian hasil penilaian tim penilai,” kata Yuli Efendi, Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, saat ditemui di Balai Desa Sumurup, Selasa (8/7/2024) siang.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Terjunkan Personel Amankan Government Auto Show 2025

“Masyarakat yang sepakat juga sudah menandatangani berita acara hasil musyawarah, dan ini jadi salah satu kelengkapan dokumen untuk proses permohonan pencairan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari target 1460 bidang tanah untuk dua desa yakni Desa Sengon dan Desa Sumurup yang dibutuhkan untuk pembangunan Bendungan Bagong, tercatat sudah ada 801 bidang yang telah menerima uang ganti rugi.

Hari ini, ada 82 bidang yang sudah siap menerima uang ganti rugi karena sudah mencapai mufakat dengan pihak pemilik lahan.

“Hari ini total ada 82 bidang yang telah dimusyawarahkan dan telah mencapai mufakat tinggal menunggu validasi dan pencairan. Mudah-mudahan uang ganti rugi bisa segera cair,” ucapnya.

BACA JUGA  YPKBI Bangun Sekolah Unggul IB Diploma Full Beasiswa

Yuli juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang terdampak pengadaan tanah untuk Bendungan Bagong

“Terimakasih kepada warga atas kerjasamanya dan atas kerelaan tanahnya dipergunakan untuk kepentingan umum. Mudah-mudahan ganti kerugian tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” harap Yuli.

Sementara itu, Sri Wahyuni (42) salah satu warga Sumurup yang ikut menyepakati hasil musyawarah mengaku senang dan lega karena semua urusan ganti rugi tanah nyaris selesai lantaran tinggal Menunggu validasi. Jika uang ganti rugi sudah cair, uang itu akan segera dibelikan rumah dan tanah lagi.

” Seneng, sekarang sudah lega sudah mufakat tinggal nunggu pencain.Rencana kalau sudah cair ya buat beli tanah dan rumah lagi di tempat lain,” kata Sri Wahyuni.

BACA JUGA  PT Jasa Raharja Pertahankan Sertifikasi ISO 22301:2019 BCMS Tanpa Temuan

Sementara itu, Kepala Desa Sumurup, Budiyanto mengatakan, ” Karena ada beberapa warga yang menerima uang dalam jumlah besar untuk berhati-hati dalam menggunakan uang tersebut,” harapnya.

Lanjutnya, “Uang ganti rugi nanti bisa dibelikan tanah lagi atau untuk membuka usaha, karena mereka kehilangan mata pencaharian yang awalnya bertani tentunya ini harus menyesuaikan dengan mata pencaharian yang baru”

“Sehingga dengan ganti rugi ini justru dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga yang terdampak Bendungan Bagong,” pungkasnya. (Sar) 

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pajak Warga Kembali ke Desa, Pemprov Jateng Siapkan Bankeupemdes Rp1,7 Triliun

15 Juni 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Wonogiri Pimpin Apel Siaga, Pastikan Kesiapan Personel Hadapi Dinamika Kamtibmas dan Pengamanan Agenda Silat

15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Trenggalek Gelar Aksi Bersih Pantai

15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kapolres Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Pelajar FORKI Piala Bupati Wonogiri 2026, Dukung Pembinaan Generasi Muda Berprestasi

15 Juni 2026 - 13:10 WIB

Polisi Trenggalek Bongkar Kasus Residivis, Jambret Kalung Warga di Sejumlah Lokasi

15 Juni 2026 - 12:56 WIB

KPK RI Jadikan Pemprov Jateng “Pilot Project” Perizinan MBLB

13 Juni 2026 - 14:03 WIB

Trending di Berita Terkini