Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 1 Apr 2026 08:54 WIB

Partai Perindo Jateng Dukung Harga BBM Tetap, Joko Purnomo: Negara Hadir untuk Rakyat


					Joko Purnomo apresiasi keputusan pemerintah pertahankan harga BBM per 1 April 2026. (Foto: Dok.) Perbesar

Joko Purnomo apresiasi keputusan pemerintah pertahankan harga BBM per 1 April 2026. (Foto: Dok.)

PanselaNews.com [SEMARANG] – Partai Perindo Jateng dukung harga BBM tetap yang dipertahankan pemerintah per 1 April 2026. Ketua DPW Partai Perindo Jawa Tengah, Joko Purnomo, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan strategis ini sebagai bentuk komitmen negara melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

“Keputusan ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat. Di saat tekanan inflasi global masih tinggi, pemerintah memilih melindungi daya beli rakyat kecil daripada menaikkan harga energi. Ini yang kami dukung penuh,” ujar Joko Purnomo, Rabu (1/4/2026).

Stabilitas BBM Jaga Daya Beli Masyarakat di Tengah Tekanan Global

Menurut Joko Purnomo, stabilitas harga BBM memiliki efek berantai positif terhadap perekonomian rakyat. Harga energi yang terjaga berarti biaya distribusi barang pokok tetap stabil, harga pasar tidak melonjak, dan masyarakat kelas menengah ke bawah tidak terbebani kenaikan biaya transportasi.

“Ketika harga BBM naik, yang paling terpukul adalah rakyat kecil: tukang ojek, nelayan, petani, pedagang pasar, dan ibu rumah tangga. Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan sensitivitas terhadap realitas di lapangan,” tegasnya.

Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi dan nonsubsidi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga komoditas pokok lainnya di pasar domestik.

Perindo Jateng Kawal Implementasi, Pastikan BBM Tepat Sasaran

DPW Partai Perindo Jawa Tengah menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan ini ke depan. Partai Perindo mendorong pemerintah memperkuat sistem subsidi tepat sasaran, meningkatkan efisiensi distribusi BBM, dan mempercepat transisi energi tanpa membebani masyarakat.

Partai Perindo juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap praktik penimbunan, spekulasi harga, dan penyimpangan di lapangan. “Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini di daerah. Jika ada indikasi penyimpangan atau ketidakmerataan distribusi BBM, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal resmi Partai Perindo Jateng untuk kami tindaklanjuti,” pungkas Joko Purnomo.

Masyarakat Diminta Laporkan Penyimpangan Distribusi BBM

Sebagai bentuk partisipasi publik, Partai Perindo Jateng membuka saluran pengaduan masyarakat terkait distribusi BBM. Laporan akan diverifikasi dan dikoordinasikan dengan instansi berwenang untuk tindak lanjut.

Dengan dukungan terhadap kebijakan harga BBM tetap, Partai Perindo Jateng menegaskan komitmennya memperjuangkan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan penguatan demokrasi di Jawa Tengah. (Yoedi)

BACA JUGA  Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Dukung Bakti Sosial Lions Club

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini