Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Jawa Tengah · 24 Mar 2025 17:00 WIB

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Juni 2025, Ahmad Luthfi Ajak Warga ke Samsat


					Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menghapus tunggakan nilai pokok pajak dan denda secara penuh, efektif mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Senin (24/3/2025)/ Foto: Zulkarnain Perbesar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menghapus tunggakan nilai pokok pajak dan denda secara penuh, efektif mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Senin (24/3/2025)/ Foto: Zulkarnain

Relaksasi PKB Sasar 5 Juta Kendaraan Tunggak Pajak demi Rp 2,8 Triliun

PanselaNews.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menghapus tunggakan nilai pokok pajak dan denda secara penuh, efektif mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Gubernur Ahmad Luthfi menyebut program ini menyasar warga yang belum membayar PKB selama beberapa tahun, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024. “Saya dengan seluruh bupati/wali kota berikut jajaran telah rapat tentang (penerapan pergub) pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah,” ujarnya di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Senin (24/3/2025), menekankan urgensi sosialisasi untuk memanfaatkan kesempatan ini.

BACA JUGA  Cek Sertipikat Digital Kini Mudah, Cukup Pakai Smartphone via Sentuh Tanahku

Dengan relaksasi ini, Pemprov Jateng berharap bisa menarik piutang PKB sebesar Rp 2,8 triliun dari sekitar 5 juta kendaraan yang belum melunasi pajak. “Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak (PKB) dan dendanya, tetapi kita dengan batas waktu. Ini harus cepat,” tegas Luthfi. Syaratnya sederhana: warga membayar pajak berjalan tahun 2025 di Samsat terdekat selama periode program, maka tunggakan dan denda sebelumnya akan dihapus. Program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan pendapatan daerah tetap terjaga menjelang Idul Fitri 2025.

BACA JUGA  Jateng Terus Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan, Ini Strategi Nyatanya

Sosialisasi melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala daerah, Ditlantas Polda Jateng, Bapenda Jateng, dan Jasa Raharja. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi, mendukung dengan menyatakan, “Sebagai bentuk dukungan ke Pemprov Jateng, instansi tersebut menghilangkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun-tahun sebelumnya.” Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, Prianggo Malau, menambahkan, “Apabila pada saat kendaraan tersebut sudah berganti identitas kepemilikan, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses perubahan kepemilikan atau balik nama,” memastikan proses tetap sesuai regulasi.

BACA JUGA  Sarasehan Kapolda Jateng Bersama Serikat Buruh, Komitmen Wujudkan May Day Kondusif

Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu, Siapa Terlibat?

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengungkapkan bahwa dari 12 juta obyek kendaraan di Jateng, 5 juta di antaranya masih menunggak pajak. “Kalau capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025, sudah mencapai 20 persen,” katanya. Untuk memaksimalkan program, Bapenda bekerja sama dengan Bumdes sebagai mitra pembayaran dan terus menggencarkan sosialisasi. Dengan batas waktu hingga 30 Juni 2025, Pemprov Jateng mengajak masyarakat segera memanfaatkan keringanan ini untuk melunasi pajak tanpa beban tunggakan, sekaligus mendukung stabilitas keuangan daerah.(*)

Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Berita Terkini