PanselaNews.com [SEMARANG] – Tantangan komunikasi pemerintah kini bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat tidak terjebak hoaks yang beredar begitu cepat di ruang digital.
Hal itu ditekankan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, pada Dialog Opini berjudul Harmonisasi Pengelolaan Kehumasan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah #3: Implementasi Rekomendasi Analisis Berita dan Penanganan Hoaks di Gedung Merah Putih Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis, 16 Juli 2026.
Karena itu, imbuh Lilik, Diskomdigi mengenalkan inovasi Padhang yakni Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah, sebagai platform resmi untuk memverifikasi informasi, sekaligus menerima laporan dugaan hoaks dari masyarakat.
“Diskomdgi menerima respons atau masukan dari masyarakat, yaitu ada kegelisahan mengenai konten-konten atau berita-berita, atau pesan yang meragukan kebenarannya. Kemudian teman-teman Diskomdigi mencetuskan sebuah platform digital namanya Padhang. Nah, Padhang ini dalam bahasa Jawa juga diartikan terang benderang,” kata Lilik.
Menurutnya, melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) tertentu, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, sampai statemen yang menyatakan kalau itu hoaks akan ditampilkan hoaks, dan kalau fakta juga ditampilkan fakta setelah melalui proses verifikasi.
“Harapannya, melalui inovasi Padhang ini, masyarakat Jawa Tengah dapat terhindar dari dampak hoaks, yang itu bisa saja menyesatkan, atau bahkan merugikan masyarakat finansial,” bebernya.
Platform tersebut menyediakan layanan klarifikasi hoaks seputar Jawa Tengah, isu nasional, literasi digital, hingga kanal pelaporan melalui WhatsApp. Yaitu Padhang Jateng untuk klarifikasi hoaks tentang Jawa Tengah, Padhang Nasional untuk klarifikasi hoaks isu nasional, Padhang Sinau untuk sosialisasi literasi digital; dan Lapor Padhang untuk aduan hoaks via whatsapp Dinas Komdigi (08112883393) , Instagram Komdigi Jateng dan Laporgub.
Asisten Administrasi Sekda Jateng Dhoni Widianto menegaskan, penyebaran hoaks kini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, kehadiran platform Padhang sangat penting untuk menyaring informasi.
“Kita apresiasi ya karena platform digital Padhang ini bisa menjawab tantangan dan permasalahan, terkait dengan isu-isu publik yang ada di era digital ini. Dan itu menuju bagaimana kita sebagai Pemerintah Jawa Tengah membentuk opini publik yang positif,” terangnya.
Pihaknya juga meminta OPD se-Jateng untuk menghubungkan dan merespon platform Padhang. Mengingat, platform yang berhasil adalah yang bisa dimanfaatkan maksimal oleh para pemakai (user),
“Kami minta juga kepada Dinas Komidigi untuk melakukan evaluasi terhadap OPD-OPD dalam pemanfaatan aplikasi Padhang ini,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta juga mendapat pembekalan dari Ketua Ikatan Pranata Humas (iPrahumas) Indonesia Fachrudin Ali Ahmad dan Jawara Wahyu Al Faraday selaku PIC Tim Cyber Drone 9 Kementerian Komdigi RI.
Fachrudin Ali menilai langkah Pemprov Jateng membangun database penanganan hoaks melalui Padhang merupakan inovasi yang patut diapresiasi. Menurutnya, masyarakat kini memiliki kanal resmi untuk memastikan suatu informasi merupakan fakta atau sekadar kabar bohong.
“Yang penting sekarang adalah konsistensi pembaruan data dan kampanye, agar masyarakat benar-benar memanfaatkan platform ini,” katanya. (*)










