Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 9 Feb 2025 02:20 WIB

Tim Gabungan TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay dari Malaysia


					Tim Gabungan TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay dari Malaysia (Foto: Ist) Perbesar

Tim Gabungan TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Bombay dari Malaysia (Foto: Ist)

PanselaNewscom, Pontianak – Sebanyak 3 truk pengangkut komoditas bawang bombay dengan berat total 47 ton atau senilai 1,4 miliar rupiah yang mencoba masuk wilayah teritorial Indonesia dari Malaysia secara ilegal berhasil digagalkan oleh tim gabungan. Tim tersebut terdiri dari Prajurit TNI AL, khususnya tim First One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Bais TNI, dan Bea Cukai. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (6/2) setelah tim mendapatkan informasi tentang rencana penyelundupan melalui jalur ilegal.

Dalam konferensi pers di Mako Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak, Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M., mewakili Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (5/2). Tim F1QR Lantamal XII Pontianak mendapatkan informasi bahwa akan ada truk bermuatan bawang bombay dari Malaysia yang diduga ilegal melintas melalui jalur tikus di perbatasan tanpa dokumen resmi. Truk tersebut rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

BACA JUGA  Gaji Ke-13 2025: Bonus Juni untuk ASN hingga Pensiunan, Cek Nominalnya!

Pada Kamis (6/2), tim kembali mendapatkan informasi bahwa di Pelabuhan Dwikora Pontianak terdapat truk yang akan naik ke KM Dharma Kartika VII dengan rute Pontianak-Semarang dan diduga membawa muatan bawang bombay ilegal. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap satu truk dengan nomor polisi H 9921 ME yang dikemudikan oleh seseorang dengan inisial S. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa truk tersebut bermuatan bawang bombay ilegal yang dikamuflase dengan barang rongsokan seperti sparepart mobil.

Dari pengembangan informasi dan pemeriksaan terhadap pengemudi, ditemukan bahwa masih ada dua truk lain yang belum masuk ke kapal dan berada di PAL V Pontianak dan Ambawang. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, tim menemukan satu unit truk dengan nomor polisi H 8134 QA yang telah ditinggalkan pengemudinya. Truk tersebut bermuatan bawang bombay, barang rongsokan, dan mobil jenis Land Rover. Truk ketiga dengan nomor polisi KH 1894 TM juga ditemukan membawa muatan serupa, yaitu bawang bombay, barang rongsokan, 3 ballpress berisi barang bekas, dan 1 unit sepeda motor.

BACA JUGA  Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto Terima SK Pensiun Setelah 40 Tahun Mengabdi Bersama 6 Bupati

“Diperkirakan dengan harga bawang bombay di pasaran per 1 kg senilai 30 ribu rupiah, maka nilai ekonomis dari 47 ton bawang bombay tersebut bernilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” jelas Kolonel Qomarudin. Selanjutnya, ketiga truk beserta seluruh isinya dibawa ke Mako Satrol Lantamal XII untuk dilakukan pengembangan dan akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA  Peristiwa 80 Tahun Silam: Berita Proklamasi Kemerdekaan RI Lolos Sensor Sampai di Surabaya

Baca juga: Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah, 25 Terduga Pelaku Diamankan

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar, Kepala Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Kalbar, Kadis Perindag Prov. Kalbar, dan Kacab PT. Dharma Lautan Utama. Penangkapan ini merupakan langkah nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyelundupan.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan bawang bombay oleh Lantamal XII juga sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak pelanggaran penyelundupan di wilayah teritorial Indonesia.

Sumber: tnial.mil.id

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini