Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 22 Okt 2024 18:39 WIB

Pjs Bupati Trenggalek Jadi Irup Peringatan Hari Santri Nasional 2024


					Pjs Bupati Trenggalek Jadi Irup Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Perbesar

PanselaNews.com,Trenggalek – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati jadi Inspektur upacara  peringatan hari santri  nasional 2024 di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (22/10/2024).

Hari Santri sendiri di tetapkan oleh Presiden Joko Widodo 10 tahun yang lalu, merujuk pada “Resolusi Jihad” yang dikeluarkan oleh ulama pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Dimana seruan untuk para santri untuk berjuang Jihad fisabilillah dalam  merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Pada peringatan Hari Santri kali ini pemerintah mengambil tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”

Tema ini  terdiri dari dua frasa, yakni “Menyambung Juang”, yang mengandung makna melanjutkan semangat perjuangan dan “Merengkuh Masa Depan” yang menunjukkan langkah bersama menuju kesejahteraan.

BACA JUGA  Sinergitas TNI-Polri, Pangdam IV Diponegoro Pimpin Karya Bakti di Wonogiri

Dari tema tersebut diisyaratkan dimana semangat juang para santri dan ulama terdahulu dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia masih sangat relevan dengan kondisi zaman sekarang.

Pjs Bupati Trenggalek dalam peringatan Hari Santri ini menyebutkan bawasannya sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif dalam perlawanan terhadap para penjajah. “Salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah adalah peristiwa resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 yang dimaksud lumatkan oleh Hadratus Syekh Kyai Haji Hasyim Asy’ari dalam Fatwa Resolusi Jihad,” ungkapnya.

BACA JUGA  BUMN Unggul: Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di BEST HC Award 2025

Dalam Fatwa tersebut Hadratus Syekh Kyai Haji Hasyim Asy’ari menyatakan, sambung Erma menambahkan “bahwa berperang menolak dan melawan penjajah itu fardhu ain yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam baik laki-laki, perempuan, anak-anak bersenjata ataupun tidak,” imbuh Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jatim itu.

Resolusi Jihad ini membakar semangat para santri untuk terus berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Mereka terus melakukan perlawanan kepada penjajah tanpa rasa takut. Hingga akhirnya pecah dalam puncak perlawanan masyarakat Indonesia pada tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari Pahlawan.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi: Adabnya Jawa Tengah Itu Tepa Selira, Sopan Santun, dan Gotong Royong

Peristiwa Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945, tidak bisa dipisahkan dengan peristiwa 10 November 1945. pasalnya tanpa adanya peristiwa resolusi Jihad belum tentu terjadi peristiwa 10 November.

Dalam kesempatan hari santri ini Pjs Bupati TrenggaleK itu mengajak kepada seluruh santri,  ” Jika para pendahulu telah mewariskan nilai-nilai luhur untuk bangsa, maka santri masa kini bertanggung jawab untuk tidak sekedar menjaga, melainkan juga berkontribusi dalam membangun masa depan,” tutup Erma. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini