Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Mar 2025 12:55 WIB

PNBP Kejaksaan RI Tembus Rp269 Miliar di Januari 2025, Apartemen South Hills Disita


					Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto/ Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto/ Foto: Istimewa

PanselaNews.com, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia berhasil mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp269.194.173.170 sepanjang Januari 2025. Capaian ini diraih di bawah kepemimpinan Kepala BPA, Dr. Amir Yanto, yang terus mengoptimalkan pemulihan aset negara dari berbagai kasus hukum. Angka fantastis ini berasal dari lelang, penyelesaian uang pengganti, dan penjualan langsung barang rampasan, menegaskan peran strategis BPA dalam mendukung keuangan negara.

Selain itu, BPA juga melaksanakan Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk Barang Milik Negara dari barang rampasan yang diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Aset tersebut berupa tiga unit Apartemen South Hills di Jl. Denpasar Raya RT 16/RW 7, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan nilai total Rp16.109.201.000. Penetapan ini menjadi langkah konkret dalam mengelola aset hasil tindak pidana untuk kepentingan negara.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Hadiri Sarasehan dan Safari Ramadhan bersama Bupati di Pendopo

Dr. Amir Yanto menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Data ini bukti nyata komitmen kami memulihkan aset negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada 27 Februari 2025. Ia menambahkan bahwa Apartemen South Hills yang disita akan dioptimalkan penggunaannya oleh Kemenpan RB, memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pengelolaan barang rampasan.

BACA JUGA  Meriah! Ratusan Warga Ikuti Jalan Sehat dan Konser Kemanusiaan "Nurrohman Fair" 2026 di Slogohimo Wonogiri

Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Keberhasilan ini tak lepas dari strategi BPA yang fokus pada lelang efektif dan penyelesaian kasus besar. PNBP sebesar Rp269 miliar tersebut terdiri dari Rp46,9 miliar dari lelang, Rp21,1 miliar dari penerimaan uang, Rp199,9 miliar dari penyelesaian uang pengganti, dan Rp1,1 miliar dari penjualan langsung. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, menambah optimisme menuju target tahunan Kejaksaan RI.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Trenggalek Puji Keanggotaan Mayoritas Perempuan di KSPP Syariah Madani

Publik menyambut positif capaian ini, meski beberapa pihak meminta transparansi lebih rinci soal penggunaan aset. Dengan prestasi awal tahun ini, BPA di bawah Dr. Amir Yanto diharapkan terus berkontribusi pada pemulihan kerugian negara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Sumber: @KejaksaanRI

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini