PanselaNews.com, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia berhasil mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp269.194.173.170 sepanjang Januari 2025. Capaian ini diraih di bawah kepemimpinan Kepala BPA, Dr. Amir Yanto, yang terus mengoptimalkan pemulihan aset negara dari berbagai kasus hukum. Angka fantastis ini berasal dari lelang, penyelesaian uang pengganti, dan penjualan langsung barang rampasan, menegaskan peran strategis BPA dalam mendukung keuangan negara.
Selain itu, BPA juga melaksanakan Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk Barang Milik Negara dari barang rampasan yang diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Aset tersebut berupa tiga unit Apartemen South Hills di Jl. Denpasar Raya RT 16/RW 7, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan nilai total Rp16.109.201.000. Penetapan ini menjadi langkah konkret dalam mengelola aset hasil tindak pidana untuk kepentingan negara.
Dr. Amir Yanto menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Data ini bukti nyata komitmen kami memulihkan aset negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada 27 Februari 2025. Ia menambahkan bahwa Apartemen South Hills yang disita akan dioptimalkan penggunaannya oleh Kemenpan RB, memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pengelolaan barang rampasan.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Keberhasilan ini tak lepas dari strategi BPA yang fokus pada lelang efektif dan penyelesaian kasus besar. PNBP sebesar Rp269 miliar tersebut terdiri dari Rp46,9 miliar dari lelang, Rp21,1 miliar dari penerimaan uang, Rp199,9 miliar dari penyelesaian uang pengganti, dan Rp1,1 miliar dari penjualan langsung. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, menambah optimisme menuju target tahunan Kejaksaan RI.
Publik menyambut positif capaian ini, meski beberapa pihak meminta transparansi lebih rinci soal penggunaan aset. Dengan prestasi awal tahun ini, BPA di bawah Dr. Amir Yanto diharapkan terus berkontribusi pada pemulihan kerugian negara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Sumber: @KejaksaanRI









