Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Mar 2025 12:55 WIB

PNBP Kejaksaan RI Tembus Rp269 Miliar di Januari 2025, Apartemen South Hills Disita


					Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto/ Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto/ Foto: Istimewa

PanselaNews.com, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia berhasil mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp269.194.173.170 sepanjang Januari 2025. Capaian ini diraih di bawah kepemimpinan Kepala BPA, Dr. Amir Yanto, yang terus mengoptimalkan pemulihan aset negara dari berbagai kasus hukum. Angka fantastis ini berasal dari lelang, penyelesaian uang pengganti, dan penjualan langsung barang rampasan, menegaskan peran strategis BPA dalam mendukung keuangan negara.

Selain itu, BPA juga melaksanakan Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk Barang Milik Negara dari barang rampasan yang diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Aset tersebut berupa tiga unit Apartemen South Hills di Jl. Denpasar Raya RT 16/RW 7, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan nilai total Rp16.109.201.000. Penetapan ini menjadi langkah konkret dalam mengelola aset hasil tindak pidana untuk kepentingan negara.

BACA JUGA  Konten Hoaks Meningkat, Polda Jateng Imbau Masyarakat Saring Sebelum Sharing

Dr. Amir Yanto menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Data ini bukti nyata komitmen kami memulihkan aset negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada 27 Februari 2025. Ia menambahkan bahwa Apartemen South Hills yang disita akan dioptimalkan penggunaannya oleh Kemenpan RB, memperkuat kerja sama antarinstansi dalam pengelolaan barang rampasan.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Prioritaskan Tata Kelola Baik dengan BPK Jateng

Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Keberhasilan ini tak lepas dari strategi BPA yang fokus pada lelang efektif dan penyelesaian kasus besar. PNBP sebesar Rp269 miliar tersebut terdiri dari Rp46,9 miliar dari lelang, Rp21,1 miliar dari penerimaan uang, Rp199,9 miliar dari penyelesaian uang pengganti, dan Rp1,1 miliar dari penjualan langsung. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, menambah optimisme menuju target tahunan Kejaksaan RI.

BACA JUGA  Operasi Pekat Candi 2026, 31 Kasus Petasan Berhasil Diungkap Polda Jateng, 36 Pelaku Diaman

Publik menyambut positif capaian ini, meski beberapa pihak meminta transparansi lebih rinci soal penggunaan aset. Dengan prestasi awal tahun ini, BPA di bawah Dr. Amir Yanto diharapkan terus berkontribusi pada pemulihan kerugian negara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Sumber: @KejaksaanRI

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Jatipurno Hadiri Kegiatan “Qurban Sampai Tujuan”, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

28 Mei 2026 - 17:04 WIB

Viral Live Pocong di Sragen, Polda Jateng Tegaskan Konten Demi Sensasi yang Resahkan Warga Akan Ditindak

28 Mei 2026 - 16:54 WIB

Semangat Idul Adha, Polda Jateng Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Warga dan Kaum Dhuafa

27 Mei 2026 - 18:12 WIB

Polres Wonogiri Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing pada Idul Adha 1447 H, Daging Qurban Dibagikan ke Warga dan Ponpes

27 Mei 2026 - 13:39 WIB

Wabup Syah Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Trenggalek

27 Mei 2026 - 13:02 WIB

Wujudkan Budaya Berintegritas: SMK Negeri 1 Giritontro Wonogiri Gelar Deklarasi Sekolah Berintegritas

22 Mei 2026 - 18:51 WIB

Trending di Berita Terkini