Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Nov 2025 16:08 WIB

Polda Jateng Bongkar Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol, Libatkan Oknum Polisi, Korban Rugi Rp2,65 Milyar


					Polda Jateng Bongkar Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol, Libatkan Oknum Polisi, Korban Rugi Rp2,65 Milyar Perbesar

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers ungkap kasus menonjol yang digelar di lobi Mapolda Jateng, Rabu, 5 Nopember 2025.

Konferensi pers dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, dan pejabat utama lainnya.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2,65 miliar.

“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Setelah uang diserahkan bertahap, ternyata korban tidak lolos seleksi,” ungkap Wakapolda.

BACA JUGA  Indonesia-Turkiye Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo-Erdogan Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi di Bogor

Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi di wilayah Pekalongan dan Kota Semarang pada periode Desember 2024 hingga April 2025.

Dalam penanganannya, penyidik menetapkan empat tersangka, dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri berinisial AUK (38) dan FR (41), serta dua warga sipil berinisial SAP (54) dan JW (43).

Salah satu pelaku sipil SAP bahkan sempat mengaku sebagai adik kandung petinggi Polri untuk memperdaya calon korbannya. Namun belakangan hal tersebut terungkap hanyalah tipuan pelaku belaka dan yang bersangkutan tidak terbukti memiliki hubungan keluarga atau keterkaitan dengan petinggi Polri tersebut.

BACA JUGA  Polisi Goes to School di MAN Wonogiri, Kapolsek Selogiri Sampaikan Pesan Kedisiplinan Hingga Anti Hoax

“Modus para pelaku adalah mengaku memiliki koneksi dengan pejabat tinggi di Polri dan menjanjikan bisa meluluskan calon taruna dengan syarat membayar sejumlah uang. Dari hasil penyidikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp2,65 miliar,” jelas Dwi.

Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah dokumen pernyataan, bukti transfer antar rekening, uang tunai Rp600 juta, serta dua unit telepon genggam.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan, dua oknum anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani tahanan tempat khusus selama 30 hari.

BACA JUGA  Soloraya Great Sale 2025: Bupati Wonogiri dan Kadin Dukung Ekonomi Aglomerasi

Sementara itu, Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk penerimaan Akpol, tidak dipungut biaya alias gratis.

“Yang perlu disiapkan hanya empat hal, yaitu kesehatan jasmani, kebugaran fisik, kesehatan rohani dan psikologis, serta kecerdasan akademik. Tidak ada jalan pintas lainnya,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Laporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi pungutan atau calo dalam proses rekrutmen. Polri berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan seleksi,” ujarnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini