Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 17 Jan 2024 18:22 WIB

Polda Jateng Sebut Korsleting Exhaust Fan di Mushola Jadi Penyebab Kebakaran Orange Karaoke di Kota Tegal


					Polda Jateng Sebut Korsleting Exhaust Fan di Mushola Jadi Penyebab Kebakaran Orange Karaoke di Kota Tegal Perbesar

Panselanews.com,Kota Tegal – Polda Jateng menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang mushola menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 6 orang karyawan di Orange Karaoke, Kota Tegal.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di Mapolres Tegal Kota pada Rabu, (17/1/2024) siang.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Kombes Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.

Di depan awak media, Kabidhumas menyebut kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyaknya korban jiwa. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gedung Orange Karaoke Kota Tegal mengalami kebakaran pada hari Senin (15/1/2024) pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian 6 meninggal dan 9 masih menjalani perawatan.

BACA JUGA  Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Tema dan Logo Resmi Dirilis

“Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujar Kabidhumas.

Di kesempatan itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.

“Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

“Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan penyebab kematian para korban adalah karena mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran. Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban yang menemukan jelaga di saluran pernapasan korban.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan jelaga di saluran napas,” terangnya.

Disebutkan pada Selasa, (16/1/2024) terdapat 4 korban yang menjalani perawatan di rumah sakit sudah diperbolehkan untuk pulang guna rawat jalan.

Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor yang diwakili Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut, meski yang terbakar hanya ruang mushola, namun konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan sehingga mempersulit evakuasi para korban.

BACA JUGA  Ujian Pertama Timnas Indonesia U-17 Vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025

“Banyaknya barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam, dan kabel-kabel membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat,” ungkapnya.

Di akhir konferensi pers, Kabidhumas berharap agar para pemilik tempat usaha memberikan pelatihan kepada karyawannya mengenai apa yang harus dilakukan jika menghadapi bencana termasuk kebakaran.

“Perlu ada pelatihan pada karyawan, harus ada SOP, bagaimana evakuasinya. Termasuk menyediakan alarm sehinga bisa membangunkan yang masih tidur,” tandasnya. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini