Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Jawa Timur · 23 Apr 2025 16:38 WIB

Polres Pacitan Didemo HMI: Kecam Oknum Polisi Perkosa Tahanan


					Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan menggelar aksi demo di depan Mapolres Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa, 22 April 2025. (Foto: @OposisiCerdas) Perbesar

Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan menggelar aksi demo di depan Mapolres Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa, 22 April 2025. (Foto: @OposisiCerdas)

Mahasiswa Tuntut Evaluasi dan Transparansi Atas Kasus Kekerasan Seksual

PanselaNews.com, Pacitan – Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan menggelar aksi demo di depan Mapolres Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa, 22 April 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum polisi berinisial LC terhadap seorang tahanan perempuan. Mahasiswa membentangkan poster dan banner berisi kecaman, serta menaburkan bunga sebagai simbol kritik terhadap kasus yang mencoreng institusi kepolisian.

Koordinator aksi, Yusuf Mukib, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan tahanan di Polres Pacitan. “Kami mengecam tindakan bejat oknum polisi ini dan meminta transparansi serta penegakan hukum yang adil,” tegas Yusuf. Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden tersebut.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi. “Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ujar Ayub. Ia memastikan bahwa LC sedang menjalani proses hukum internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari sepekan lalu dan kini ditahan di ruang tahanan khusus Propam. “LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan. Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan ia terancam sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH),” kata Jules di Surabaya, Senin, 21 April 2025.

Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, memberikan atensi khusus pada kasus ini. “Peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi kami. Kami berkomitmen menindak tegas pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian,” ungkap Jules. Polda Jatim juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mencoreng citra kepolisian tersebut. (dari berbagai sumber)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Mas Ipin Buka Trenggalek Inovation Fest 2024
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini