Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 29 Jan 2024 17:21 WIB

Polres Wonogiri Bersama Polsek Jajaran Gencar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknik


					Polres Wonogiri Bersama Polsek Jajaran Gencar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknik Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri – Melalui upacara bendera, jajaran Polres Wonogiri kembali lakukan sosialisasi larangan penggunaaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnik di kalangan para pelajar.

Secara serentak, Senin (29/1). Kapolres Wonogiri, Wakapolres, Kapolsek jajaran dan beberapa perwira serta Bhabinkamtibmas menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehnik.

Kegiatan tersebut merupakan upaya dari Polres Wonogiri untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot brong memasuki tahapan kampanye terbuka pemilu 2024 dan untuk membentuk karakter pelajar yang tangguh, disiplin dan taat hukum sehingga terhindar dari perilaku negatif yang banyak berdampak pada diri sendiri, keluarga maupun orang lain.

Beberapa personel Polres Wonogiri yang terpantau menjadi pembina upacara diantaranya adalah Kapolres Wonogiri menjadi Pembina upacara di MAN 1 Wonogiri, Wakapolres menjadi pembina upacara di SMA IT Al Huda Wonogiri, dan para Kapolsek serta Bhabinkamtibmas menjadi Pembina upacara di sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek masing-masing.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Amankan Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dalam amanatnya, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyampaikan bahwa tertib berlalu lintas merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh setiap orang, termasuk para siswa-siswi. Tertib berlalu lintas dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam tertib berlalu lintas, antara lain menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, menjaga kecepatan sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemudik Ngadu ke Gubernur Ahmad Luthfi "Sangune Entek" Ribuan Warga Senang Balik ke Perantauan Gratis

Selain tertib berlalu lintas, Kapolres juga mengajak para siswa-siswi untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehnik. Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik merupakan knalpot yang suaranya bising dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Penggunaan knalpot bising dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tehnik juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Suara knalpot bising dan tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik dapat membuat pengendara lain kaget dan kehilangan konsentrasi, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan Knalpot termasuk salah satu bagian sepeda motor yang harus memenuhi persyaratan teknis atau laik jalan. Hal itu sesuai dengan UU No 22 2009 Pasal 285, Dalam regulasi itu, ada sejumlah kelengkapan yang menjadi aspek kategori lain jalan kendaraan sepeda motor, aspek itu antara lain adalah kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan dan penggunaan knalpot, jika pengendara melanggar aturan tersebut, maka sanksinya adalah pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 Ribu,” ucapnya

BACA JUGA  Realisasi APBN Januari 2025 Belum Rilis, Sri Mulyani Buka Suara

Diakhir amanatnya, Kapolres juga menyampaikan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, Narkoba adalah musuh kita bersama, jangan sampai kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Wonogiri Ajak Siswa TK Belajar Tertib Berlalu Lintas Melalui Program Polisi Sahabat Anak

20 April 2026 - 09:43 WIB

Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Wonogiri, Satu Orang Meninggal Dunia

20 April 2026 - 08:04 WIB

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Karanganyar dan Surakarta, Kurir dan Rekan Ditangkap

20 April 2026 - 07:35 WIB

Jemaah Haji Asal Jateng Siap Diberangkatkan, Kloter Pertama dari Embarkasi Solo

19 April 2026 - 19:33 WIB

Polisi Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, Ratusan Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

19 April 2026 - 18:54 WIB

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Trending di Berita Terkini