File PDF Resmi Tersedia di JDIH Setneg
PanselaNews.com, Jakarta – Banyak masyarakat, khususnya ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, tengah mencari file PDF Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi sorotan karena mengatur Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, yang merupakan hak keuangan penting bagi aparatur negara. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani aturan ini, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan pegawai dan pensiunan menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.
Tidak hanya ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, hakim juga termasuk dalam penerima THR dan gaji ke-13 sesuai ketentuan PP tersebut. Aturan ini berlaku bagi semua aparatur negara yang memenuhi syarat, mencakup sekitar 9,4 juta penerima di seluruh Indonesia. “THR akan dicairkan mulai 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 pada Juni 2025,” ujar Presiden dalam keterangannya di YouTube Sekretariat Presiden, menjelaskan jadwal resmi pencairan.
Untuk memahami detail aturan, masyarakat dapat mengunduh dokumen resmi PP Nomor 11 Tahun 2025. Regulasi ini memuat ketentuan lengkap, seperti besaran tunjangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen untuk ASN pusat, TNI, Polri, serta hakim. File PDF tersebut menjadi sumber rujukan utama bagi aparatur yang ingin mengetahui hak mereka secara jelas dan akurat.
Baca juga: Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur
Dokumen resmi tersedia untuk diunduh melalui laman JDIH Setneg di DOWNLOAD. Dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, akses ini memastikan keabsahan informasi dan memudahkan masyarakat mendapatkan regulasi terbaru. Langkah ini juga mendukung transparansi pemerintah dalam menyediakan informasi penting bagi aparatur negara dan publik.(*)









