PanselaNews.com [Jakarta] – Dikutip dari akun resmi Kantor Staf Presiden @KSPgoid, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terkait biaya ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. Dalam upayanya untuk meringankan beban calon jamaah haji, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menciptakan aksesibilitas yang lebih baik dengan menurunkan biaya kebutuhan haji.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengumumkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M akan ditetapkan sebesar Rp 89,41 juta. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 93,4 juta pada tahun 2024. Hal ini memberikan kesempatan bagi calon jamaah haji untuk beribadah dengan lebih terjangkau.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Panggil Jaksa Agung, Fokus pada Pemberantasan Korupsi dan Perizinan Ilegal
Dari total BPIH yang ditetapkan, calon jamaah hanya perlu mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp 55,43 juta, sementara rata-rata nilai manfaat yang diterima oleh jemaah mencapai Rp 33,98 juta, yang merupakan 38 persen dari total BPIH. Presiden Prabowo berharap, dengan adanya kebijakan ini, lebih banyak warga negara Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan kualitas pelayanan terbaik dan biaya yang lebih rendah.
Dukungan penuh dari pemerintah dalam mempermudah akses ibadah haji ini diharapkan dapat mengangkat semangat umat Islam di tanah air dalam melaksanakan salah satu rukun Islam yang utama.(*)
Sumber : KSPgoid
Editor : Tri Wahyudi










