Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Bisnis · 24 Feb 2025 14:23 WIB

Presiden Prabowo Resmikan BPI Danantara: Lembaga Investasi Terbesar di Indonesia


					Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia)/ Foto: TW (panselanews.com) Perbesar

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia)/ Foto: TW (panselanews.com)

PanselaNews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025. Pendirian Danantara bertujuan untuk mengelola investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk memahami lebih lanjut, penting untuk mengetahui aturan hukum, tugas, dan anggaran yang mendasari lembaga ini.

Aturan Hukum
Pendirian Danantara didasarkan pada beberapa regulasi, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola BPI Danantara.
  3. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.
BACA JUGA  Kunjungi Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN Sampaikan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan

Tugas
Menurut Pasal 3E Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, tugas utama Danantara meliputi:

  1. Mengelola dividen dari berbagai holding investasi, operasional, dan BUMN.
  2. Menyetujui perubahan modal BUMN yang bersumber dari dividen.
  3. Mengatur restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
  4. Membentuk holding investasi, operasional, serta BUMN baru.
  5. Menyetujui penghapusan aset dalam tagihan BUMN.
  6. Berkonsultasi dengan DPR RI terkait rencana kerja dan anggaran (RKA) holding investasi dan operasional.
BACA JUGA  Pasangan Cagub - Cawagub Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin, gelar senam sehat di Slogohimo

Baca juga: Presiden Prabowo Luncurkan Danantara, Badan Investasi Strategis untuk Kelola 7 BUMN & Pacu Ekonomi 8%

Anggaran
Danantara diproyeksikan sebagai lembaga pengelola modal terbesar di Indonesia dengan kemampuan mengelola aset senilai USD900 miliar atau sekitar Rp14,715 triliun. Lembaga ini akan mengalokasikan modal BUMN pada proyek berkelanjutan yang berdampak besar bagi masyarakat, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen. (TW)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang

11 September 2026 - 07:25 WIB

Trending di Berita Terkini