Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 11 Sep 2026 07:25 WIB

6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang


					6 Anggota Polres Trenggalek Siap Lepas Masa Lajang Perbesar

 

6 anggota Polres Trenggalek mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) pada Kamis (10/9). (FOTO: Dok.Humas Polres Trenggalek)

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK] – Sejumlah polisi muda di Trenggalek siap melepas masa lajang dan memasuki babak kehidupan baru ke jenjang pernikahan. Sebagai anggota Polri, salah satu persyaratan yang wajib dijalani adalah mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).

Dalam sidang ini, dihadirkan pasangan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing. Perangkat sidang kemudian akan memeriksa kelengkapan administrasi serta memberikan petuah dan arahan terkait dengan membina rumah tangga, hak dan kewajiban maupun aturan yang mengikat setelah berkeluarga.

BACA JUGA  Bupati Mas Ipin Ziarah Leluhur Jelang Hari Jadi 831 Trenggalek

Adapun anggota yang melaksanakan sidang BP4R diantaranya adalah, Briptu Lutfi Arfian Pratama, S.H., Briptu Awan Anugerah, S.H., Briptu Milzam Makrus, S.H., Briptu Demas Yogi Anggara, S.H., Briptu Iben Nusaputra, S.H. dan Bripda Rizki Andriawan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. yang kebetulan turut hadir dalam acara tersebut menuturkan, sidang BP4R adalah salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Luncurkan Danantara, Badan Investasi Strategis untuk Kelola 7 BUMN & Pacu Ekonomi 8%

“Untuk mengetahui kesiapan sebelum melangsungkan pernikahan,” ujarnya.

Disamping pemeriksaan dokumen dan persyaratan lainnya, dalam sidang ini pasangan calon mempelai juga menerima arahan dan nasehat dari beberapa pengkat sidang, mulai dari aspek kesehatan, hukum, atasan langsung, Bhayangkari dan siraman rohani dari pemuka agama.

“Tujuannya tentu saja agar mereka nanti menjadi pasangan yang harmonis sakinah mawadah warahmah,” imbuhnya.

BACA JUGA  Bikin Petasan Balon Udara, Seorang Pria di Trenggalek Ditangkap Polisi

Pihaknya juga berpesan kepada peserta sidang agar senantiasa jujur dan menjalin komunikasi yang baik satu sama lain. Demikian juga calon istri yang juga merangkap sebagai anggota Bhayngkari harus bisa menjaga diri dan mendukung tugas-tugas suami.

“Semoga semua nantinya diberikan kelancaran di kehidupan baru sebagai pasangan suami istri dan bisa menjalani kehidupan yang bahagia sampai akhir hayat,”  pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Tanpa Berbelit-belit, Santri Penghafal Al-Qur’an di Jateng Langsung Terima Tali Asih dari Pemprov

11 September 2026 - 07:06 WIB

88 Kasus CTEV Terdata, Kapolda Jateng Pastikan Anak Mendapat Akses Penanganan melalui Program Peduli CTEV

11 September 2026 - 06:22 WIB

Personel Polres Wonogiri Jalani Ujian Bela Diri Polri, Peserta Diuji Penguasaan Teknik hingga Kedisiplinan

10 September 2026 - 11:20 WIB

Ahmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Sabtu Ini

9 September 2026 - 05:56 WIB

Stok Beras Melimpah Tapi Harga Malah Naik, Ahmad Luthfi Instruksikan Intervensi Pasar

8 September 2026 - 18:45 WIB

Trending di Berita Terkini