Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

UMUM · 17 Feb 2025 18:47 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan PP No. 8 Tahun 2025, Wajibkan 100% DHE SDA Dipertahankan di Dalam Negeri


					Presiden Prabowo tetapkan PP No. 8 Tahun 2025, wajibkan 100% DHE SDA dipertahankan di dalam negeri untuk perkuat ekonomi (Foto: @prabowo) Perbesar

Presiden Prabowo tetapkan PP No. 8 Tahun 2025, wajibkan 100% DHE SDA dipertahankan di dalam negeri untuk perkuat ekonomi (Foto: @prabowo)

PanselaNews.com,Jakarta – Bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Pastikan Instruksi Penanganan Bencana Terlaksana

PP No. 8 Tahun 2025 mewajibkan 100% DHE SDA ditempatkan dalam sistem keuangan domestik selama 12 bulan melalui rekening khusus di bank nasional. Namun, untuk sektor minyak dan gas, aturan tetap mengacu pada PP No. 36 Tahun 2023.

PP No. 8 Tahun 2025 mewajibkan 100% DHE SDA ditempatkan dalam sistem keuangan domestik selama 12 bulan melalui rekening khusus di bank nasional (Foto: @prabowo)

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan memastikan sumber daya alam Indonesia benar-benar bekerja untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Efisiensi APBD Rp 3,4 Triliun

Baca juga: Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Strategis untuk Tingkatkan Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

“Kita ingin uang hasil kekayaan alam Indonesia berputar di dalam negeri, mendukung pembangunan, memperbesar cadangan devisa, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Inilah langkah nyata menuju kedaulatan ekonomi Indonesia,” ujar Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Februari 2025.

BACA JUGA  Momen Perpisahan Guru SMK Negeri 1 Giritontro Wonogiri, Penuh Bahagia dan Haru

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi transformasi ekonomi Indonesia, sekaligus menjawab tantangan global yang semakin kompleks.

Sumber: @prabowo

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Terkini