Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

UMUM · 17 Feb 2025 18:47 WIB

Presiden Prabowo Tetapkan PP No. 8 Tahun 2025, Wajibkan 100% DHE SDA Dipertahankan di Dalam Negeri


					Presiden Prabowo tetapkan PP No. 8 Tahun 2025, wajibkan 100% DHE SDA dipertahankan di dalam negeri untuk perkuat ekonomi (Foto: @prabowo) Perbesar

Presiden Prabowo tetapkan PP No. 8 Tahun 2025, wajibkan 100% DHE SDA dipertahankan di dalam negeri untuk perkuat ekonomi (Foto: @prabowo)

PanselaNews.com,Jakarta – Bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

BACA JUGA  Marcella Santoso, Pengacara Suap Hakim CPO, Terlibat Kasus Sambo & JakTV

PP No. 8 Tahun 2025 mewajibkan 100% DHE SDA ditempatkan dalam sistem keuangan domestik selama 12 bulan melalui rekening khusus di bank nasional. Namun, untuk sektor minyak dan gas, aturan tetap mengacu pada PP No. 36 Tahun 2023.

PP No. 8 Tahun 2025 mewajibkan 100% DHE SDA ditempatkan dalam sistem keuangan domestik selama 12 bulan melalui rekening khusus di bank nasional (Foto: @prabowo)

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan memastikan sumber daya alam Indonesia benar-benar bekerja untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA  Wagub Jateng Minta Tiga Fokus: Jateng Bijak, Jateng Makmur, Jateng Nyaman

Baca juga: Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Strategis untuk Tingkatkan Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

“Kita ingin uang hasil kekayaan alam Indonesia berputar di dalam negeri, mendukung pembangunan, memperbesar cadangan devisa, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Inilah langkah nyata menuju kedaulatan ekonomi Indonesia,” ujar Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Februari 2025.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Minta Personil Santun dan Humanis Dalam Pengamanan Mudik Lebaran 

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi transformasi ekonomi Indonesia, sekaligus menjawab tantangan global yang semakin kompleks.

Sumber: @prabowo

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Jatipurno Hadiri Kegiatan “Qurban Sampai Tujuan”, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

28 Mei 2026 - 17:04 WIB

Semangat Idul Adha, Polda Jateng Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban untuk Warga dan Kaum Dhuafa

27 Mei 2026 - 18:12 WIB

Polres Wonogiri Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing pada Idul Adha 1447 H, Daging Qurban Dibagikan ke Warga dan Ponpes

27 Mei 2026 - 13:39 WIB

Wabup Syah Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo di Trenggalek

27 Mei 2026 - 13:02 WIB

Wujudkan Budaya Berintegritas: SMK Negeri 1 Giritontro Wonogiri Gelar Deklarasi Sekolah Berintegritas

22 Mei 2026 - 18:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beli Sapi Kurban 1,37 Ton Milik Warga Pogalan Trenggalek

22 Mei 2026 - 11:19 WIB

Trending di Berita Terkini