Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 6 Feb 2025 20:43 WIB

PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Bikin Konten Hina Honorer Pakai BPJS


					PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Bikin Konten Hina Honorer Pakai BPJS Perbesar

Tangkapan layar video viral pegawai PT Timah yang mengejek pegawai honorer pakai BPJS

PanselaNews.com,Jakarta- 
PT Timah akhirnya memecat Dwi Citra Weni, pegawai PT Timah yang viral akibat mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

“Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ucap Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (6/2/2025).

Pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan setelah PT Timah memeriksa Dwi Citra Weni.

BACA JUGA  Gus Iqdam Puji Ahmad Luthfi: Pemimpin Dekat Ulama dan Keluarga

Anggi juga menyampaikan bahwa pemecatan tersebut menunjukkan komitmen PT Timah menegakkan aturan dan etika kerja.

“Keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan,” kata Anggi.

Lebih lanjut, PT Timah juga mengimbau kepada seluruh pegawainya agar aktivitas media sosial pribadi tidak dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan.

Ia berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku.

“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” kata dia.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Anggi menyatakan PT Timah menyesalkan kegaduhan yang diakibatkan oleh unggahan video tersebut.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” kata Anggi.

Pemecatan tersebut terkait dengan perkembangan pemberitaan mengenai unggahan video karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak dan menjadi tajuk perbincangan di media sosial.

BACA JUGA  Menteri Nusron Wahid Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Dalam video tersebut, Dwi terlihat merekam dirinya di sebuah ruangan sambil menyindir pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

“Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha,” ucapnya dalam video yang ia unggah melalui akun TikTok @wennymayzon1. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini