Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 21 Mei 2025 09:48 WIB

Ratusan Ojol Soloraya Demo di DPRD Surakarta, Tuntut Perlindungan dan Kesejahteraan


					Ratusan ojol Soloraya demo di DPRD Surakarta tuntut regulasi, jaminan sosial, & kesejahteraan. Aksi GARDA serentak. (Foto: dprdkotasurakarta) Perbesar

Ratusan ojol Soloraya demo di DPRD Surakarta tuntut regulasi, jaminan sosial, & kesejahteraan. Aksi GARDA serentak. (Foto: dprdkotasurakarta)

Aksi GARDA Serentak Gaungkan Regulasi dan Jaminan Sosial

Panselanews.com [SURAKARTA] – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Surakarta pada Selasa, 20 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Aksi yang dikoordinasikan oleh Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) ini merupakan bagian dari gerakan nasional menuntut kejelasan status hukum, perlindungan sosial, dan kesejahteraan pengemudi ojol. Massa berkumpul di Plaza Manahan sebelum bergerak ke DPRD dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.

Koordinator Aksi GARDA Soloraya, Joko Saryanto, menyatakan aksi ini hasil konsolidasi sejak Desember 2024. “Sudah 15 tahun ojol beroperasi, tapi regulasi yang melindungi kami sebagai pengemudi roda dua belum ada,” ujarnya. Ia menyoroti status “mitra” yang ditetapkan sepihak oleh perusahaan aplikator, sehingga pengemudi kehilangan hak seperti jaminan sosial, asuransi, dan upah minimum.

Joko juga mengkritik pemerintah atas kurangnya perhatian terhadap industri transportasi digital. “Kami bekerja penuh waktu, tapi tidak diakui sebagai pekerja dalam hukum. Ini pembiaran yang harus dihentikan,” tegasnya. Selain unjuk rasa, pengemudi melakukan aksi “off bit” dengan menonaktifkan aplikasi secara serentak sebagai bentuk protes terhadap sistem yang dianggap eksploitatif.

Aksi ini diikuti perwakilan dari tujuh kabupaten/kota di Solo Raya. Hingga berita ini ditulis pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.37 WIB, belum ada respons resmi dari DPRD atau pihak aplikator terkait tuntutan tersebut.(*)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Raih Suara Tertinggi, Mas Ibas Berterimakasih Atas Dukungan Masyarakat Dapil Jatim VII
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK RI Jadikan Pemprov Jateng “Pilot Project” Perizinan MBLB

13 Juni 2026 - 14:03 WIB

Tingkatkan Kapabilitas Digital Personel, Bidhumas Polda Jateng Gelar Latkatpuan Humas Berbasis AI

13 Juni 2026 - 08:28 WIB

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Wonogiri, Dua Pelaku Diamankan

13 Juni 2026 - 07:13 WIB

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Trending di Berita Terkini