Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 21 Mei 2025 09:48 WIB

Ratusan Ojol Soloraya Demo di DPRD Surakarta, Tuntut Perlindungan dan Kesejahteraan


					Ratusan ojol Soloraya demo di DPRD Surakarta tuntut regulasi, jaminan sosial, & kesejahteraan. Aksi GARDA serentak. (Foto: dprdkotasurakarta) Perbesar

Ratusan ojol Soloraya demo di DPRD Surakarta tuntut regulasi, jaminan sosial, & kesejahteraan. Aksi GARDA serentak. (Foto: dprdkotasurakarta)

Aksi GARDA Serentak Gaungkan Regulasi dan Jaminan Sosial

Panselanews.com [SURAKARTA] – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Surakarta pada Selasa, 20 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Aksi yang dikoordinasikan oleh Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) ini merupakan bagian dari gerakan nasional menuntut kejelasan status hukum, perlindungan sosial, dan kesejahteraan pengemudi ojol. Massa berkumpul di Plaza Manahan sebelum bergerak ke DPRD dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.

Koordinator Aksi GARDA Soloraya, Joko Saryanto, menyatakan aksi ini hasil konsolidasi sejak Desember 2024. “Sudah 15 tahun ojol beroperasi, tapi regulasi yang melindungi kami sebagai pengemudi roda dua belum ada,” ujarnya. Ia menyoroti status “mitra” yang ditetapkan sepihak oleh perusahaan aplikator, sehingga pengemudi kehilangan hak seperti jaminan sosial, asuransi, dan upah minimum.

Joko juga mengkritik pemerintah atas kurangnya perhatian terhadap industri transportasi digital. “Kami bekerja penuh waktu, tapi tidak diakui sebagai pekerja dalam hukum. Ini pembiaran yang harus dihentikan,” tegasnya. Selain unjuk rasa, pengemudi melakukan aksi “off bit” dengan menonaktifkan aplikasi secara serentak sebagai bentuk protes terhadap sistem yang dianggap eksploitatif.

Aksi ini diikuti perwakilan dari tujuh kabupaten/kota di Solo Raya. Hingga berita ini ditulis pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.37 WIB, belum ada respons resmi dari DPRD atau pihak aplikator terkait tuntutan tersebut.(*)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Hadirkan Layanan Operasi Katarak, Celah Bibir dan Lelangit Hingga Khitanan Gratis
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Bersama Pemkab Salurkan 10 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Tlogosari

4 Agustus 2026 - 17:25 WIB

42 Anggota Pramuka dari Bumi Menak Sopal Ikuti Jambore Nasional di Jakarta 

3 Agustus 2026 - 22:29 WIB

BPS Jateng Catat Ekspor Januari-Juni 2026 Naik 23,53 Persen

3 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Investor Amerika Kembali Lirik Jawa Tengah, Siap Garap Sampah Soloraya

3 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Dugaan Perundungan Verbal Guru SD ke Murid Terjadi di Eromoko Wonogiri

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mobil Pikap Masuk Jurang di Sidoharjo Wonogiri, Sopir Selamat

3 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Trending di Berita Terkini