Aksi GARDA Serentak Gaungkan Regulasi dan Jaminan Sosial
Panselanews.com [SURAKARTA] – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Surakarta pada Selasa, 20 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Aksi yang dikoordinasikan oleh Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) ini merupakan bagian dari gerakan nasional menuntut kejelasan status hukum, perlindungan sosial, dan kesejahteraan pengemudi ojol. Massa berkumpul di Plaza Manahan sebelum bergerak ke DPRD dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.
Koordinator Aksi GARDA Soloraya, Joko Saryanto, menyatakan aksi ini hasil konsolidasi sejak Desember 2024. “Sudah 15 tahun ojol beroperasi, tapi regulasi yang melindungi kami sebagai pengemudi roda dua belum ada,” ujarnya. Ia menyoroti status “mitra” yang ditetapkan sepihak oleh perusahaan aplikator, sehingga pengemudi kehilangan hak seperti jaminan sosial, asuransi, dan upah minimum.
Joko juga mengkritik pemerintah atas kurangnya perhatian terhadap industri transportasi digital. “Kami bekerja penuh waktu, tapi tidak diakui sebagai pekerja dalam hukum. Ini pembiaran yang harus dihentikan,” tegasnya. Selain unjuk rasa, pengemudi melakukan aksi “off bit” dengan menonaktifkan aplikasi secara serentak sebagai bentuk protes terhadap sistem yang dianggap eksploitatif.
Aksi ini diikuti perwakilan dari tujuh kabupaten/kota di Solo Raya. Hingga berita ini ditulis pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.37 WIB, belum ada respons resmi dari DPRD atau pihak aplikator terkait tuntutan tersebut.(*)
Editor: Tri Wahyudi











