Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Sep 2025 13:15 WIB

RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98 Persen


					RDP dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98 Persen Perbesar

 

PanselaNews.com [JAKARTA] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional [ATR/BPN], Nusron Wahid, menyampaikan progres pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat ([RDP] bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia [DPR RI], di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin, 08 September 2025.

Ia mengungkapkan, program percepatan sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati penyelesaian secara nasional.

“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” terang Nusron Wahid yang hadir mengikuti RDP dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

BACA JUGA  Kapolri Beri Penghargaan Calon Siswa Bintara yang Jari Putus Karena Melawan Komplotan Begal

Untuk capaian pendaftaran tanah nasional, data hingga 4 September 2025 menunjukkan tanah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77%. Jumlah tersebut terbagi meliputi tanah Hak Milik sebesar 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha [HGU] 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan [HGB] 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, dan Hak Wakaf 276 ribu bidang.

BACA JUGA  Buka Jambore Karhutla Riau, Kapolri Tekankan Pentingnya Antisipasi Ancaman Karhutla

Sehubungan dengan tanah wakaf, Menteri Nusron menyoroti langkah khusus yang sudah dilakukan dalam menata tanah wakaf agar pengelolaannya lebih tertib. “Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama. Hal ini dimaksud untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.

Ia menyadari, capaian yang telah diraih belum sepenuhnya sempurna. Masih terdapat tantangan di lapangan, termasuk dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan lainnya. “Kami Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkas Menteri Nusron.

BACA JUGA  Festival Jaranan Trenggalek Dapat Pujian dari Sekretaris Kementrian Ekonomi Kreatif

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini, dihadiri secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia. [*]

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Trending di Berita Terkini