Media sosial telah menjadi ruang publik baru di era digital, tempat jutaan orang berinteraksi, berbagi informasi, dan menyampaikan pendapat. Namun, di balik kemudahan akses ini, ada fenomena yang semakin mencolok: rendahnya literasi dalam berkomentar. Banyak pengguna media sosial, terutama di Indonesia, kerap melontarkan komentar tanpa dasar fakta, penuh emosi, atau bahkan bernada kebencian. Rendahnya literasi ini bukan sekadar masalah etika, tetapi juga cerminan kegagalan berpikir kritis yang dapat memperkeruh diskursus publik dan memicu konflik sosial.
Salah satu penyebab utama adalah minimnya kemampuan memverifikasi informasi sebelum berkomentar. Banyak pengguna langsung menulis tanggapan berdasarkan judul berita atau potongan informasi tanpa membaca isi lengkapnya. Misalnya, unggahan di X tentang isu sensitif seperti politik atau agama sering memancing komentar pedas tanpa konteks yang jelas. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2024 menunjukkan bahwa 87,4% masyarakat Indonesia aktif di media sosial, namun survei Literasi Digital Nasional 2023 mencatat hanya 63,9% yang memiliki kemampuan dasar memahami informasi digital. Celah literasi ini membuat hoaks dan provokasi mudah menyebar melalui komentar-komentar tidak bertanggung jawab.
Selain itu, budaya instan dan kebiasaan mencari validasi sosial turut memperparah kondisi ini. Komentar bernada sensasional, sarkastik, atau menghina sering kali dipilih karena lebih cepat menarik perhatian dan mendapatkan “like”. Psikolog sosial dari Universitas Indonesia, Dr. Hamdi Muluk, pernah menyebut fenomena ini sebagai “efek kerumunan digital,” di mana individu merasa aman bersikap agresif karena anonimitas dan minimnya konsekuensi langsung. Akibatnya, kolom komentar yang seharusnya menjadi wadah diskusi produktif justru berubah menjadi arena adu emosi, caci maki, bahkan ujaran kebencian yang memperdalam polarisasi masyarakat.
Untuk mengatasi rendahnya literasi komentar di media sosial, diperlukan langkah konkret dari berbagai pihak. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus memperkuat edukasi literasi digital sejak dini, mengajarkan cara menyaring informasi dan berkomentar secara bijak. Platform media sosial juga perlu meningkatkan algoritma untuk menyaring konten berbahaya dan memberikan peringatan kepada pengguna sebelum memposting komentar bernada negatif. Namun, yang terpenting, setiap individu harus menyadari tanggung jawabnya sebagai bagian dari ekosistem digital. Komentar bukan sekadar kata-kata, tetapi cerminan karakter dan kontribusi kita dalam membangun ruang publik yang lebih sehat. Tanpa literasi yang memadai, media sosial hanya akan menjadi ladang subur bagi kekacauan, bukan kemajuan.
Oleh: Tri Wahyudi, Sekretaris Redaksi Portalika News Network (PNN)














