Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Nov 2025 08:35 WIB

‘Rizki Sopir Si Tukang Ngeblong’ Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tulungagung


					‘Rizki Sopir Si Tukang Ngeblong’ Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tulungagung Perbesar

Rizki Angga Saputra (30), sopir bus Harapan Jaya, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kecelakaan beruntun maut di depan SPBU Rejoagung, Kabupaten Tulungagung yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu. 

 

​PanselaNews.com [TULUNGAGUNG] – Kepolisian Resor Tulungagung resmi menetapkan Rizki Angga Saputra (30), sopir bus Harapan Jaya, sebagai tersangka utama dalam kecelakaan beruntun maut di depan SPBU Rejoagung, Kabupaten Tulungagung yang terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 lalu.

Ironisnya Rizki adalah sosok yang pernah viral dan berjanji taubat setelah aksi ugal-ugalannya, kini dia harus mempertanggungjawabkan nyawa dua mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN Satu) Tulungagung.

BACA JUGA  Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Trenggalek, Amankan Sabu hingga Ribuan Pil Koplo

​Kecelakaan tragis yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) malam ini menewaskan Zahrotun Mas’udah (22) dan Faizatul Maghfiroh (22), yang disebut-sebut hanya tinggal menunggu hari wisuda.

​Jejak Kelalaian Berulang:
Ngeblong Hingga Maut

​Aksi ugal-ugalan Rizki bukanlah kali pertama. Sebelumnya, pada 15 September 2025, ia sempat menjadi sorotan publik setelah videonya menerobos lampu merah dan menyalip di jalur berlawanan di Ngujang viral.

Pasca-viral, Rizki sempat ditindak polisi dan diskors perusahaan. Dalam video permintaan maafnya, ia berjanji: “Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi.”

Namun, janji itu terbukti palsu. Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, menegaskan bahwa tersangka kembali mengemudi secara ugal-ugalan hingga menyebabkan tragedi.

BACA JUGA  Polres Trenggalek Sidak Senjata Api Personel, Pastikan Kondisi Bersih dan Laik Pakai

​”Aksi tersangka kembali diulangi dengan mengendarai bus secara ugal-ugalan,” jelas Kompol Arie.

Hasil penyidikan menunjukkan Rizki sengaja memacu bus dengan kecepatan tinggi karena alasan “mengejar waktu trayek dan takut disusul bus lain,” sebuah praktik yang mengindikasikan persaingan liar antar sopir.

​Bus Gagal Rem, Perusahaan Otobus Turut Diperiksa

​Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, menjelaskan kronologi kecelakaan. Bus Harapan Jaya jurusan Trenggalek-Surabaya melaju kencang dari Tulungagung ke Kediri.

​”Jarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, bus sudah melakukan upaya pengereman. Tapi justru mesin mati dan ban belakang terkunci, sehingga bus ngepot dan bagian belakang menabrak pengendara Vario dan Supra,” jelas Ipda Gerry.

BACA JUGA  Polri Ukir Prestasi Dunia: Tim Taekwondo Garbha Presisi Juara Umum di Jepang

Bus baru terhenti setelah menabrak pagar rumah warga dan posisinya berbalik arah.

​Meskipun hasil tes urine Rizki negatif narkoba dan alkohol, perilakunya dinilai sangat berisiko. Rizki kini dijerat Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

​Polisi juga tidak berhenti pada sopir. Kompol Arie Taufan Budiman menegaskan akan mendalami tanggung jawab perusahaan otobus, pihak terminal, dan Dinas Perhubungan terkait ketentuan waktu keberangkatan dan perizinan trayek yang memicu sopir nekat ugal-ugalan. (*)

Sumber: AJTV.com

Penulis

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini