Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Apr 2025 22:59 WIB

Sekolah Antikorupsi Kades Jateng Digelar KPK & Pemprov di Semarang


					Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menjadi provinsi dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi, di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Rabu (19/3/2025). (Foto: jatengprov.go.id) Perbesar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menjadi provinsi dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi, di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Rabu (19/3/2025). (Foto: jatengprov.go.id)

7.810 Kades Dilatih Cegah Korupsi di GOR Jatidiri

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bekerja sama dengan KPK RI, Kejati Jateng, Polda Jateng, dan BPKP RI menggelar Sekolah Antikorupsi untuk 7.810 kepala desa (kades) se-Jawa Tengah. Acara ini akan berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di GOR Jatidiri, Semarang, bertujuan meningkatkan integritas pengelolaan dana desa.

Program ini dirancang untuk membekali kades dengan pengetahuan tentang tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin desa bebas korupsi, dana desa harus untuk kesejahteraan warga,” ujar perwakilan Kominfo Jateng via akun X @kominfo_jtg. Pelatihan mencakup penguatan akuntabilitas keuangan dan pengawasan masyarakat.
Warga Jateng menyambut baik inisiatif ini. “Semoga kades lebih jujur, dana desa sering disalahgunakan,” kata Budi, warga Boyolali. KPK menargetkan seluruh desa di Jateng menjadi percontohan desa antikorupsi, mengacu pada lima indikator, termasuk tata kelola dan partisipasi publik.
Sebelumnya, Jateng telah memiliki 29 desa antikorupsi yang diakui KPK, seperti Desa Sraten dan Bojongnangka. Pelatihan ini diharapkan memperluas jumlah desa yang menerapkan praktik antikorupsi. “Ini langkah nyata menuju desa bersih,” ujar Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (28/11/2023).
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Berita Terkini