Sekolah Antikorupsi Kades Jateng Digelar KPK & Pemprov di Semarang
Perbesar
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menjadi provinsi dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi, di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Rabu (19/3/2025). (Foto: jatengprov.go.id)
7.810 Kades Dilatih Cegah Korupsi di GOR Jatidiri
Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bekerja sama dengan KPK RI, Kejati Jateng, Polda Jateng, dan BPKP RI menggelar Sekolah Antikorupsi untuk 7.810 kepala desa (kades) se-Jawa Tengah. Acara ini akan berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di GOR Jatidiri, Semarang, bertujuan meningkatkan integritas pengelolaan dana desa.
Program ini dirancang untuk membekali kades dengan pengetahuan tentang tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin desa bebas korupsi, dana desa harus untuk kesejahteraan warga,” ujar perwakilan Kominfo Jateng via akun X @kominfo_jtg. Pelatihan mencakup penguatan akuntabilitas keuangan dan pengawasan masyarakat.
Warga Jateng menyambut baik inisiatif ini. “Semoga kades lebih jujur, dana desa sering disalahgunakan,” kata Budi, warga Boyolali. KPK menargetkan seluruh desa di Jateng menjadi percontohan desa antikorupsi, mengacu pada lima indikator, termasuk tata kelola dan partisipasi publik.
Sebelumnya, Jateng telah memiliki 29 desa antikorupsi yang diakui KPK, seperti Desa Sraten dan Bojongnangka. Pelatihan ini diharapkan memperluas jumlah desa yang menerapkan praktik antikorupsi. “Ini langkah nyata menuju desa bersih,” ujar Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (28/11/2023).
Sekolah Antikorupsi ini juga melibatkan bimbingan teknis dan evaluasi untuk memastikan kades memahami tanggung jawab mereka. Dengan kolaborasi lintas instansi, Pemprov Jateng optimistis dapat meminimalkan kasus korupsi dana desa, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Artikel ini telah dibaca 38 kali
Baca Lainnya
Trending di Berita Terkini