Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Apr 2025 22:59 WIB

Sekolah Antikorupsi Kades Jateng Digelar KPK & Pemprov di Semarang


					Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menjadi provinsi dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi, di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Rabu (19/3/2025). (Foto: jatengprov.go.id) Perbesar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menjadi provinsi dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi, di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Rabu (19/3/2025). (Foto: jatengprov.go.id)

7.810 Kades Dilatih Cegah Korupsi di GOR Jatidiri

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bekerja sama dengan KPK RI, Kejati Jateng, Polda Jateng, dan BPKP RI menggelar Sekolah Antikorupsi untuk 7.810 kepala desa (kades) se-Jawa Tengah. Acara ini akan berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di GOR Jatidiri, Semarang, bertujuan meningkatkan integritas pengelolaan dana desa.

Program ini dirancang untuk membekali kades dengan pengetahuan tentang tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin desa bebas korupsi, dana desa harus untuk kesejahteraan warga,” ujar perwakilan Kominfo Jateng via akun X @kominfo_jtg. Pelatihan mencakup penguatan akuntabilitas keuangan dan pengawasan masyarakat.
Warga Jateng menyambut baik inisiatif ini. “Semoga kades lebih jujur, dana desa sering disalahgunakan,” kata Budi, warga Boyolali. KPK menargetkan seluruh desa di Jateng menjadi percontohan desa antikorupsi, mengacu pada lima indikator, termasuk tata kelola dan partisipasi publik.
Sebelumnya, Jateng telah memiliki 29 desa antikorupsi yang diakui KPK, seperti Desa Sraten dan Bojongnangka. Pelatihan ini diharapkan memperluas jumlah desa yang menerapkan praktik antikorupsi. “Ini langkah nyata menuju desa bersih,” ujar Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana. Dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (28/11/2023).
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini