Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 16 Mei 2025 17:41 WIB

Seorang Pria di Wonogiri Babak Belur Dikeroyok, Begini Kronologinya


					Seorang Pria di Wonogiri Babak Belur Dikeroyok, Begini Kronologinya Perbesar

Dua pelaku pengeroyokan saat diamankan di Mapolres Wonogiri.

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Operasi Aman Candi 2025, Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB di Cafe Permadani di Jl. Raya Wonogiri, Jajar, Desa Sendang, Kec/Kab. Wonogiri.

Kejadian bermula saat korban, Budi Artomo ,25, tengah menjemput temannya bernama Dita di lokasi kejadian. Saat itu korban didatangi oleh dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni Firelli Gandhi Rolan Alvares ,25, warga Kecamatan Ngadirojo dan Johan Ari Wijayanto ,24, warga Kota Solo.

BACA JUGA  Karya Media Sosial Resmi Masuk Kategori Penerima Anugerah Jurnalistik PWI–Polri 2025

Saat itu Keduanya menanyakan keberadaan Dita korban, dan merasa tidak senang karena Dita bersama orang lain. Situasi pun memanas hingga kedua pelaku secara tiba-tiba memukuli korban secara bersama-sama.

BACA JUGA  Wabup Syah Sampaikan Kabar Baik, Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Polres Wonogiri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Kamis, 14 Mei 2025, Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan kedua pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Saat ini, kedua telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Jawa-Sumatera, Polda Jateng Tangkap Empat Tersangka Berikut 52 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama Operasi Aman Candi 20225.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini