Dua pelaku pengeroyokan saat diamankan di Mapolres Wonogiri.
PanselaNews.com [WONOGIRI] – Operasi Aman Candi 2025, Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB di Cafe Permadani di Jl. Raya Wonogiri, Jajar, Desa Sendang, Kec/Kab. Wonogiri.
Kejadian bermula saat korban, Budi Artomo ,25, tengah menjemput temannya bernama Dita di lokasi kejadian. Saat itu korban didatangi oleh dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni Firelli Gandhi Rolan Alvares ,25, warga Kecamatan Ngadirojo dan Johan Ari Wijayanto ,24, warga Kota Solo.
Saat itu Keduanya menanyakan keberadaan Dita korban, dan merasa tidak senang karena Dita bersama orang lain. Situasi pun memanas hingga kedua pelaku secara tiba-tiba memukuli korban secara bersama-sama.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Polres Wonogiri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Kamis, 14 Mei 2025, Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan kedua pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama Operasi Aman Candi 20225.
Editor: Sarno Kenes









