Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 21 Jul 2025 05:30 WIB

Sepekan Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jateng Catat 27 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas


					Sepekan Operasi Patuh Candi 2025, Polda Jateng Catat 27 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Perbesar

Mayoritas pelanggar adalah pengendara berusia muda, terutama pada rentang usia 16 hingga 35 tahun

PanselaNews.com [SEMARANG] – Memasuki hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran lalu lintas Polda Jateng dan polres jajaran mencatatkan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan data rekap dari Posko Operasi Patuh Candi per hari Sabtu, 19 Juli 2025, petugas telah menindak sebanyak 27.313 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 14.733 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE [1.488 perkara] maupun penindakan langsung atau tilang manual [13.245 perkara]. Sementara 12.580 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.

BACA JUGA  Libur Panjang Nataru, Dinas Pariwisata Trenggalek Ajak Pengelola Tingkatkan Kualitas Layanan

Kendaraan roda dua tercatat menjadi jenis kendaraan yang paling banyak menerima surat tilang, yakni sebanyak 13.604 perkara. Mayoritas pelanggar adalah pengendara berusia muda, terutama pada rentang usia 16 hingga 35 tahun, yang mencapai 11.346 orang.

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 7.988 perkara. Selain itu pelanggaran yang cukup mendominasi yaitu melawan arus [1.858 perkara], pengendara di bawah umur [994 perkara], knalpot tidak sesuai spektek  [953 perkara], melanggar lampu lalu lintas [786 perkara], serta nopol tidak sesuai ketentuan atau tanpa nopol [556 perkara].

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 571 perkara, melawan arus sebanyak 239 perkara, melanggar lampu lalu lintas 201 perkara, pelanggaran plat nomor 53 perkara dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 23 perkara.

BACA JUGA  Mas Syah Buka Musrena Keren 2026, Pastikan RKPD 2027 Lebih Inklusif 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan pada Minggu, 20 Juli 2025, menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh kelompok usia produktif menjadi keprihatinan tersendiri. Menurutnya, edukasi tentang keselamatan berkendara harus terus dilakukan secara berkelanjutan, baik oleh kepolisian maupun seluruh elemen masyarakat.

“Dominasi pelanggaran oleh usia muda menunjukkan bahwa perlu ada pendekatan yang lebih masif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Ini bukan semata soal penindakan, tapi soal menyelamatkan nyawa dan masa depan generasi kita dari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatal,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Kunjungi Satpol PP dan Damkar, Susun Strategic Mapping

Operasi Patuh Candi 2025, lanjutnya, akan terus digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap dengan pendekatan yang tepat, budaya tertib di jalan raya dapat tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut ditilang,” tandasnya. [*]

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini