Panselanews.com,Trenggalek – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek bersama jajaran Forkopimda menggelar Apel Siaga pengawasan masa tenang Pemilu Tahun 2024 bertempat di Alun-alun Trenggalek, Minggu (11/2/2024) pagi.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh ratusan peserta mulai dari jajaran Panwaslucam, Panwaslu kecamatan Desa (PKD), organisasi masyarakat dan kepemudaan, wartawan hingga mahasiswa.
Sebelumnya pembersihan alat peraga dilakukan oleh Bawaslu Trenggalek bersama dengan jajaran terkait sesuai amanah PKPU dan undang-undang 7, pembersihan alat peraga kampanye sejak dimulainya hari tenang.
Ketua Bawaslu Trenggalek, Nurman Nuryadin, dalam apel siaga tersebut menyampaikan, “Hari ini dalam rangka memastikan seluruh jajaran di kami mulai dari Panwaslu Kecamatan sampai dengan Panwaslu Desa. Bahkan nanti yang mengkoordinir pengawas TPS itu bisa kita pastikan sudah siap melaksanakan tugas dan melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya,” terangnya.
Mengenai pembersihan alat peraga kampanye, Ketua Bawaslu Trenggalek ini membenarkan hal tersebut. Menurutnya pembersihan APK ini sesuai dengan PKPU dan Undang-Undang 7, itu adalah pembersihan alat peraga kampanye. Sejak dimulainya hari tenang sudah dilarang melakukan aktivitas kampanye dan salah satu metode kampanye adalah pemasangan alat peraga kampanye.
Oleh karenanya dimulai hari tenang, maka harus sudah mulai bersih terkait APK. Ketika belum bersih, maka nanti kami, KPU dan seluruh stakeholder terkait, termasuk TNI-Polri tentunya akan melaksanakan pembersihan tersebut hingga bersih.
Pada tanggal 7 Februari sudah kami sampaikan, kemudian kegiatan konsolidasi pengawasan persiapan hari tenang juga sudah kami sampaikan termasuk diantaranya partai politik.
“Saya rasa kami sudah melakukan upaya maksimal untuk melaksanakan pembersihan ini,” tutup Ketua Bawaslu Trenggalek. (Sar)











