Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Nasional · 5 Feb 2026 17:41 WIB

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen Tegaskan Penerapan Manajemen Risiko Harus Terstruktur dan Menyeluruh


					Kementerian ATR/BPN berkomitmen  dalam menerapkan manajemen risiko secara terstruktur dan menyeluruh di seluruh unit kerja. (Foto : atrbpn.go.id). Perbesar

Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam menerapkan manajemen risiko secara terstruktur dan menyeluruh di seluruh unit kerja. (Foto : atrbpn.go.id).

PanselaNews.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penerapan manajemen risiko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko. Peraturan tersebut menjadi fondasi tata kelola organisasi yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan. 

 

Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 merupakan turunan kebijakan untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kebijakan agar lebih relevan dan aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 tentang Manajemen Risiko, secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026 untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap kebijakan tersebut. 

 

BACA JUGA  Viral Scan Retina Rp800 Ribu, Komdigi Bekukan Worldcoin Cegah Penyalahgunaan Data

“Manajemen risiko menjadi pilar yang sangat strategis dalam menjalankan pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan manajemen risiko secara terstruktur dan menyeluruh di seluruh unit kerja,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dilansir dari laman resmi ATR/BPN. 

 

Sekjen ATR/BPN menekankan beberapa hal penting terkait Permen ATR/Kepala BPN 1/2026. Pertama, penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar risiko dapat diidentifikasi lebih awal dan ditangani secara sistematis. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembelajaran. Ketiga, peningkatan pemanfaatan data dan sistem informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.

 

“Tujuan akhir dari penguatan manajemen risiko adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuh Sekjen Dalu Agung Darmawan.

 

BACA JUGA  Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G dari Seorang Pria di Wonogiri

Dalu Agung Darmawan menegaskan, manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat untuk bekerja lebih terencana, aman, dan terkendali dalam mencapai target di setiap satuan kerja. Kebijakan yang baik harus diikuti praktik efektif agar masyarakat merasakan manfaatnya. Khususnya melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

 

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, terutama di daerah, untuk memandang peraturan ini sebagai alat untuk memperbaiki kerja nyata, bukan sekadar beban administratif, “ ujar Dalu Agung Darmawan.

 

Praktik manajemen risiko akan memberikan rasa aman dan harus dipelajari, diikuti, dan dijalankan dengan penuh kesadaran. 

 

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Norman Subowo, menjelaskan bahwa BPSDM berperan strategis dalam pengembangan kompetensi manajemen risiko melalui pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi sosialisasi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, yakni pembangunan budaya risiko merupakan pilar penting yang harus diwujudkan melalui peningkatan kesadaran, kepemimpinan yang berorientasi risiko, serta integrasi manajemen risiko ke dalam setiap proses bisnis.

 

BACA JUGA  Tak Cuma Lezat! Ketahui 4 Manfaat Kakao bagi Kesehatan Tubuh

“Sesuai amanat Kepala BPSDM, kami menyampaikan bahwa BPSDM berkomitmen penuh dalam mendukung terwujudnya budaya manajemen risiko yang kuat di seluruh jajaran organisasi,” ungkap Norman Subowo.

 

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR), Einstein Al Makarima Mohammad. Serta Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati. Webinar berlangsung dengan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko, Ayuhan. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat maupun daerah. 

 

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Perkuat Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS Dalam Rakor Korwas 2026

2 Juni 2026 - 06:37 WIB

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Trending di Berita Terkini