Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Jun 2025 23:43 WIB

Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Fokus Lindungi Lingkungan


					Tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya (Foto: Istimewa)

Perbesar

Tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya (Foto: Istimewa)

Menteri ESDM dan LHK Tinjau Dampak Tambang Nikel di Raja Ampat

Panselanews.com [JAKARTA] – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan penghentian sementara operasi tambang nikel PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, hingga hasil verifikasi lapangan dari Kementerian ESDM selesai. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap dampak lingkungan serta ketidaksesuaian operasi tambang dengan kearifan lokal masyarakat setempat.

Bahlil menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. “Kami akan memanggil semua pemegang izin, baik BUMN maupun swasta, untuk memastikan operasi tambang sesuai regulasi dan tidak merusak lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/6/2025). Ia juga menyoroti aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter di wilayah tersebut untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau langsung lokasi tambang untuk mengevaluasi dampak lingkungan. “Kami tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran setelah kajian selesai,” kata Hanif. Langkah ini merespons keresahan publik terkait potensi kerusakan ekosistem di Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan dunia.

Keputusan penghentian sementara ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat adat dan pegiat lingkungan, yang menilai operasi tambang berisiko merusak keanekaragaman hayati laut dan darat di Raja Ampat. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan aspirasi masyarakat lokal.

Kementerian ESDM dan LHK akan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan verifikasi lapangan. Hasil kajian ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan revisi izin operasi atau pengembangan smelter yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polwan Polres Trenggalek Juarai Turnamen Beladiri Polri Piala Kapolda Jatim

19 Juni 2026 - 20:46 WIB

Kabar Gembira! Jalan Rusak Menahun di Sragen Segera Mulus, Pemprov Jateng Tambah Anggaran

19 Juni 2026 - 19:33 WIB

Doa Bersama HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Ajak Refleksi dan Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

19 Juni 2026 - 16:12 WIB

Bulog Tarik dan Ganti Bantuan Pangan Minyakita Bau Minyak Tanah di Kismantoro Wonogiri

19 Juni 2026 - 14:04 WIB

Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online, Jateng Perkuat Literasi Keuangan hingga Desa melalui TPAKD, 

18 Juni 2026 - 20:00 WIB

Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ahmad Luthfi : Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng

18 Juni 2026 - 19:53 WIB

Trending di Berita Terkini