Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 12 Mei 2026 19:07 WIB

Tidak Asal Posting, Humas Perlu Kuasai Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik


					Tidak Asal Posting, Humas Perlu Kuasai Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik Perbesar

 

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Humas pemerintah daerah tidak cukup hanya aktif mengunggah informasi di website maupun media sosial. Butuh strategi komunikasi yang terencana dan terukur agar program-program pemerintah dapat dipahami masyarakat, serta mampu membangun kepercayaan publik.

Hal tersebut disampaikan Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Agama RI, Sri Hendriyani, kepada puluhan pranata humas pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Strategi Komunikasi Pemerintah Daerah. Berlangsung di Gedung Merah Putih Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (12/5/2026).

kegiatan tersebut digelar atas kerja sama Dinas Komunikasi Informatika dan Digital (Diskomdigi) Jateng dengan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri RI.

“Humas memiliki tugas untuk menyampaikan program gubernur, bupati, atau wali kota kepada masyarakat. Namun, selama ini humas terkesan sekadar asal posting di website maupun platform media sosial,” kata Sri Hendriyani.

BACA JUGA  Empat Kali Diterjang Banjir, Pemprov Jateng Sigap Respon Banjir di Grobogan

Dia menjelaskan tentang pentingnya peran humas, serta bagaimana langkah menyusun strategi komunikasi publik yang baik. Mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.

Sri Hendriyani membeberkan, strategi komunikasi merupakan dokumen perencanaan yang memandu, bagaimana sebuah institusi menyampaikan pesan kepada publik secara terencana, terstruktur, dan terukur.

Ditegaskan, strategi komunikasi bukan sekadar jadwal posting media sosial, melainkan peta jalan komunikasi yang mencakup empat hal penting. Meliputi identifikasi kelompok sasaran yang tepat, menentukan isi komunikasi yang relevan, memilih saluran yang mampu menjangkau sasaran, serta menetapkan indikator keberhasilan komunikasi.

Dia juga menyoroti pentingnya kehadiran narasi resmi pemerintah di ruang publik. Menurut Sri Hendriyani, sentimen negatif masyarakat tidak selalu muncul akibat buruknya kinerja pemerintah, melainkan karena absennya informasi resmi yang mampu mengimbangi spekulasi publik.

BACA JUGA  Wagub Taj Yasin Dorong Generasi Z Terus Lestarikan Wayang dan Karawitan

“Ketika institusi diam, publik dan media mengambil alih kendali cerita. Miskomunikasi dan hoaks berkembang biak di dalam ruang kosong, yang tidak diisi oleh klarifikasi resmi pemerintah,” tegas Sri Hendriyani.

Dia menambahkan, humas pemerintah juga perlu menjalin sinergi dengan pers, influencer, dan homeless media, untuk ikut mengampanyekan keberhasilan maupun capaian program pemerintah daerah, agar informasi positif dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Sekarang yang sedang tren adalah homeless media, basisnya media sosial, tidak memiliki kantor resmi, tapi pengaruhnya besar dan memiliki engagement yang tinggi,” ucap Sri.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Diskomdigi Jateng, Enrico Adrian Ramandha mewakili Kepala Diskomdigi Jateng, mengatakan, kegiatan itu sangat penting sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya komunikasi publik yang profesional.

Dia menjelaskan, komunikasi publik yang tidak baik dapat memicu kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat, hingga krisis kepercayaan terhadap instansi pemerintah.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Raih Penghargaan Inspirasi Wirausaha dan Ekonomi Kreatif dari B-Universe

“Sebaliknya, komunikasi publik yang terencana dan berbasis strategi mampu meningkatkan pemahaman, partisipasi, dan dukungan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Enrico, komitmen Pemprov Jawa Tengah dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik telah diperkuat, melalui Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Komunikasi Publik.

Dia menjelaskan, Pasal 12 dalam pergub tersebut mengatur, penyusunan strategi komunikasi minimal mencakup program komunikasi tematik daerah, program prioritas, hingga manajemen komunikasi krisis.

Melalui kegiatan itu, diharapkan pranata humas pemerintah daerah di Jawa Tengah mampu menyusun strategi komunikasi yang lebih sistematis, responsif, dan berdampak positif dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini