Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 2 Des 2024 18:53 WIB

Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Stunting di Wonogiri


					Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Stunting di Wonogiri Perbesar

Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Wonogiri, Gunarto, SH, MH   (Foto ist)

PanselaNews.com,Wonogiri – Tokoh masyarakat peduli hukum Wonogiri, Gunarto, SH, MH mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi program stunting di Wonogiri. Program itu dilaksanakan pada tahun 2023 senilai Rp21 miliar.

Dana itu untuk pengadaan alat Antropometri kit dengan cara pemilihan melalui E-katalog semenjak bulan Februari hingga Juni 2023 oleh DKK Wonogiri.

Gunarto menyatakan dirinya mendapatkan informasi perkara itu sudah ditangani Polres Wonogiri beberapa bulan lalu.

BACA JUGA  Kepala BGN: Instruksi Presiden Seluruh SPPG Akan Seperti SPPG Polri

“Kami minta, penyidik segera menuntaskan dan mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Penyidik juga tidak tebang pilih. Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi di Wonogiri harus dihabisi sesuai perintah Presiden Prabowo,” tegas advokat senior tersebut.

Lebih lanjut Gunarto menyatakan selain dugaan korupsi di DKK, perkara tindak pidana dugaan korupsi di Kecamatan Paranggupito dan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan UPK atau BUMDesma Kecamatan Batuwarno juga dituntaskan.

BACA JUGA  Ratusan Pelajar SMP dan SMK di Jatiroto Ikuti Seleksi Pasukan Pengibar Bendera

“Saya akan mengawal kasus-kasus tersebut. Saya siap menampung informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa, dana APBD dan dana pemerintah lain di wilayahnya. Silahkan berkirim data di nomer 0821-3579-9335. Pelapor kami rahasiakan,” ujarnya.

Di Batuwarno diberitakan di media online sebelumnya, pegawai Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Batuwarno Wonogiri diduga menyalahgunakan dana hingga miliaran rupiah. Pegawai itu sudah bekerja sekitar 20 tahun.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Tebar Ribuan Bibit Ikan dan Tanam Sayur

Jumlah uang yang diselewengkan diduga mencapai Rp6,4 miliar. Uang yang diselewengkan itu merupakan dana aset yang dimiliki UPK Batuwarno. Pada laporan terakhir, UPK itu memiliki aset Rp7,5 miliar.

Modus yang dilakukan dengan cara membuat kelompok fiktif, mark up dan ada yang dipinjamkan ke perorangan. Seharusnya dana itu untuk kelompok dan digunakan usaha. (Sar/*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

Personel Polres Wonogiri Jalani Ujian Bela Diri Polri, Peserta Diuji Penguasaan Teknik hingga Kedisiplinan

10 September 2026 - 11:20 WIB

Ahmad Munir Bakal Lantik Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031 Sabtu Ini

9 September 2026 - 05:56 WIB

Maut di Jatisrono Wonogiri! Kecelakaan Beruntun, 1 Pengendara Motor Meninggal

7 September 2026 - 20:26 WIB

Polres Wonogiri Beri Edukasi AI kepada Pelajar, Ajak Gunakan Teknologi Secara Bijak

7 September 2026 - 18:38 WIB

Ahmad Luthfi Akan Kawal Penanganan Kasus Meninggalnya Mozza hingga Tuntas

7 September 2026 - 07:31 WIB

Trending di Berita Terkini