Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 2 Des 2024 18:53 WIB

Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Stunting di Wonogiri


					Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Stunting di Wonogiri Perbesar

Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Wonogiri, Gunarto, SH, MH   (Foto ist)

PanselaNews.com,Wonogiri – Tokoh masyarakat peduli hukum Wonogiri, Gunarto, SH, MH mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi program stunting di Wonogiri. Program itu dilaksanakan pada tahun 2023 senilai Rp21 miliar.

Dana itu untuk pengadaan alat Antropometri kit dengan cara pemilihan melalui E-katalog semenjak bulan Februari hingga Juni 2023 oleh DKK Wonogiri.

Gunarto menyatakan dirinya mendapatkan informasi perkara itu sudah ditangani Polres Wonogiri beberapa bulan lalu.

BACA JUGA  Usai Coblosan Pilkada 2024, Polres Wonogiri Apel Konsolidasi Personil BKO

“Kami minta, penyidik segera menuntaskan dan mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Penyidik juga tidak tebang pilih. Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi di Wonogiri harus dihabisi sesuai perintah Presiden Prabowo,” tegas advokat senior tersebut.

Lebih lanjut Gunarto menyatakan selain dugaan korupsi di DKK, perkara tindak pidana dugaan korupsi di Kecamatan Paranggupito dan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan UPK atau BUMDesma Kecamatan Batuwarno juga dituntaskan.

BACA JUGA  Ribuan Karyawan Sritex Sukoharjo Di-PHK, Tinggalkan Kenangan di Seragam Bertanda Tangan

“Saya akan mengawal kasus-kasus tersebut. Saya siap menampung informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa, dana APBD dan dana pemerintah lain di wilayahnya. Silahkan berkirim data di nomer 0821-3579-9335. Pelapor kami rahasiakan,” ujarnya.

Di Batuwarno diberitakan di media online sebelumnya, pegawai Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Batuwarno Wonogiri diduga menyalahgunakan dana hingga miliaran rupiah. Pegawai itu sudah bekerja sekitar 20 tahun.

BACA JUGA  Pesta Demokrasi Dimulai dari Kedamaian: Ayo Ikut Doa Bersama Lintas Agama di Simpang Lima Semarang

Jumlah uang yang diselewengkan diduga mencapai Rp6,4 miliar. Uang yang diselewengkan itu merupakan dana aset yang dimiliki UPK Batuwarno. Pada laporan terakhir, UPK itu memiliki aset Rp7,5 miliar.

Modus yang dilakukan dengan cara membuat kelompok fiktif, mark up dan ada yang dipinjamkan ke perorangan. Seharusnya dana itu untuk kelompok dan digunakan usaha. (Sar/*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Pasca Pemilu, Kapolres Wonogiri Terima Silaturahmi Bawaslu

30 April 2026 - 20:49 WIB

Pecah Ban, Truk Tronton Bermuatan Jagung Terguling di Simpang Tugu 45 Wonogiri

30 April 2026 - 18:58 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Bisnis Sabu Residivis Kasus Narkoba di Sukoharjo

30 April 2026 - 18:47 WIB

Sebanyak 294 Jemaah Calon Haji Asal Wonogiri Pamitan

29 April 2026 - 18:34 WIB

Rumah Unik di Jatipurno Wonogiri, Mirip Bus Agra Mas

28 April 2026 - 20:44 WIB

Tragis! Kernet Tewas Tergencet Truk Pasir di Sidoharjo Wonogiri

28 April 2026 - 12:41 WIB

Trending di Berita Terkini