Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Politik & Hukum · 2 Des 2024 18:53 WIB

Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Stunting di Wonogiri


					Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Stunting di Wonogiri Perbesar

Tokoh Masyarakat Peduli Hukum Wonogiri, Gunarto, SH, MH   (Foto ist)

PanselaNews.com,Wonogiri – Tokoh masyarakat peduli hukum Wonogiri, Gunarto, SH, MH mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi program stunting di Wonogiri. Program itu dilaksanakan pada tahun 2023 senilai Rp21 miliar.

Dana itu untuk pengadaan alat Antropometri kit dengan cara pemilihan melalui E-katalog semenjak bulan Februari hingga Juni 2023 oleh DKK Wonogiri.

Gunarto menyatakan dirinya mendapatkan informasi perkara itu sudah ditangani Polres Wonogiri beberapa bulan lalu.

BACA JUGA  Karimunjawa Menuju Destinasi Dunia Lewat KISA 2025 dan Adventure Tourism

“Kami minta, penyidik segera menuntaskan dan mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Penyidik juga tidak tebang pilih. Siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi di Wonogiri harus dihabisi sesuai perintah Presiden Prabowo,” tegas advokat senior tersebut.

Lebih lanjut Gunarto menyatakan selain dugaan korupsi di DKK, perkara tindak pidana dugaan korupsi di Kecamatan Paranggupito dan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan UPK atau BUMDesma Kecamatan Batuwarno juga dituntaskan.

BACA JUGA  Pengamanan Tahap Inti Pemilu di Jateng Berjalan Aman, Kapolda Apresiasi Pers Pam TPS

“Saya akan mengawal kasus-kasus tersebut. Saya siap menampung informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa, dana APBD dan dana pemerintah lain di wilayahnya. Silahkan berkirim data di nomer 0821-3579-9335. Pelapor kami rahasiakan,” ujarnya.

Di Batuwarno diberitakan di media online sebelumnya, pegawai Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Batuwarno Wonogiri diduga menyalahgunakan dana hingga miliaran rupiah. Pegawai itu sudah bekerja sekitar 20 tahun.

BACA JUGA  Ternyata Bohong, Wanita Yang Ngaku Dibegal Ternyata Korban Penipuan

Jumlah uang yang diselewengkan diduga mencapai Rp6,4 miliar. Uang yang diselewengkan itu merupakan dana aset yang dimiliki UPK Batuwarno. Pada laporan terakhir, UPK itu memiliki aset Rp7,5 miliar.

Modus yang dilakukan dengan cara membuat kelompok fiktif, mark up dan ada yang dipinjamkan ke perorangan. Seharusnya dana itu untuk kelompok dan digunakan usaha. (Sar/*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Perundungan Verbal Guru SD ke Murid Terjadi di Eromoko Wonogiri

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mobil Pikap Masuk Jurang di Sidoharjo Wonogiri, Sopir Selamat

3 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Kapolres Wonogiri Silaturahmi ke Kejari Wonogiri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

3 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Respons Cepat Laporan Hotspot, Polsek Kismantoro Pastikan Lokasi Aman dan Tingkatkan Pencegahan Karhutla

3 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, Dua Pengedar Diamankan dengan 23 Paket Siap Edar

1 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Trending di Berita Terkini