Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 31 Jan 2026 21:30 WIB

Usai Empat Petinggi OJK Undur Diri, Hari Ini Ditetapkan Penggantinya


					Usai Empat Petinggi OJK Undur Diri, Hari Ini Ditetapkan Penggantinya Perbesar

PanselaNews.com [JAKARTA] – Pasca empat petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri pada Jum’at (30/1/2026) kemarin, hari ini OJK umumkan pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).

Penunjukan Pejabat Pengganti ADK) ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini. OJK telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

BACA JUGA  Prabowo-Erdogan Bertukar Cendera Mata Bersejarah di Bogor: Senapan hingga Kaligrafi Jadi Simbol Kemitraan

OJK juga menunjuk Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

BACA JUGA  Menteri Nusron Wahid Kunjungan Kerja Pertama Ke Jateng:  Samakan Gelombang Pemikiran dan Filosofi untuk Mencapai Tujuan

OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat. Pengganti ini dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026.

BACA JUGA  Wapres Gibran Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek

OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

Kordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat akan tetap dilakukan OJK secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

 

Writer : Wulan.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini