Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Feb 2025 17:37 WIB

Usut Dugaan Pencabulan Anak, Polres Wonogiri Dalami Hasil Uji Psikologi Klinis


					Usut Dugaan Pencabulan Anak, Polres Wonogiri Dalami Hasil Uji Psikologi Klinis Perbesar

Ilustrasi pencabulan anak.  (Foto: Dok. Pixabay) 

PanselaNews.com,Wonogiri – Polres Wonogiri Polda Jateng terus melakukan pengusutan kasus dugaan pencabulan anak AV (11), yang terjadi di Wonoharjo,Kec/Kab. Wonogiri.

Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo,S.H., S.I.K., dan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo, S.H., Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan saat ini proses pengungkapan masih terus berlanjut.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Hadiri Panen Raya Padi Serentak Bersama Forkopimda

AKP Anom menjelaskan, perkara ini menjadi atensi, dan saat ini penyidik masih mendalami hasil Uji Pskilogis Klinis dari UPTD Provinsi Jateng, karena hasil uji Pskilogis Klinis tersebut baru saja diterima, Kamis kemarin (13/2/2025).

“Tentunya kami juga masih berupaya mengumpulkan alat bukti tambahan, agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang,” ucap AKP Anom, Jumat (14/2/2025).

Anom menambahkan sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain saksi korban, dan orang tua korban (pelapor), serta telah melakukan pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban.

BACA JUGA  Kompak! TNI-Polri dan Masyarakat Watulimo Trenggalek Gelar Aksi Resik-resik Pantai

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan pencabulan terhadap anak AV (11) di daerah Wonogiri Kota ini, diketahui saat orang tua korban melapor ke Polda Jateng pada 30 Juli 2024 dan dilimpahkan ke Polres Wonogiri pada tanggal 16 Agustus 2024.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Dukung Atlet di Jatidiri Jelang Porprov & PON 2028

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, dugaan pencabulan dilakukan oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi.

“Rencananya dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara,” kata Anom kepada awak media.

“Untuk perkembangan lebih lanjut penanganan perkara tersebut nanti akan kami sampaikan kembali,” tutup Anom mengakhiri. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini