Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Feb 2025 17:37 WIB

Usut Dugaan Pencabulan Anak, Polres Wonogiri Dalami Hasil Uji Psikologi Klinis


					Usut Dugaan Pencabulan Anak, Polres Wonogiri Dalami Hasil Uji Psikologi Klinis Perbesar

Ilustrasi pencabulan anak.  (Foto: Dok. Pixabay) 

PanselaNews.com,Wonogiri – Polres Wonogiri Polda Jateng terus melakukan pengusutan kasus dugaan pencabulan anak AV (11), yang terjadi di Wonoharjo,Kec/Kab. Wonogiri.

Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo,S.H., S.I.K., dan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo, S.H., Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan saat ini proses pengungkapan masih terus berlanjut.

BACA JUGA  Perwakilan Mahasiswa Apresiasi Kesempatan Dialog dengan Pemerintah di Istana Negara

AKP Anom menjelaskan, perkara ini menjadi atensi, dan saat ini penyidik masih mendalami hasil Uji Pskilogis Klinis dari UPTD Provinsi Jateng, karena hasil uji Pskilogis Klinis tersebut baru saja diterima, Kamis kemarin (13/2/2025).

“Tentunya kami juga masih berupaya mengumpulkan alat bukti tambahan, agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang,” ucap AKP Anom, Jumat (14/2/2025).

Anom menambahkan sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain saksi korban, dan orang tua korban (pelapor), serta telah melakukan pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban.

BACA JUGA  Petugas Kepolisian Gercep Amankan Lokasi Kebakaran Pasar Induk Wonogiri

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan pencabulan terhadap anak AV (11) di daerah Wonogiri Kota ini, diketahui saat orang tua korban melapor ke Polda Jateng pada 30 Juli 2024 dan dilimpahkan ke Polres Wonogiri pada tanggal 16 Agustus 2024.

BACA JUGA  Kegiatan Pengukuran Tanah Sebagai Upaya Mengurangi Permasalahan Pertanahan

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, dugaan pencabulan dilakukan oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi.

“Rencananya dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara,” kata Anom kepada awak media.

“Untuk perkembangan lebih lanjut penanganan perkara tersebut nanti akan kami sampaikan kembali,” tutup Anom mengakhiri. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini