Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Okt 2025 21:03 WIB

Waduh! Ribuan Orang di Blitar Alami Gangguan Jiwa, Didominasi Laki-laki


					Waduh! Ribuan Orang di Blitar Alami Gangguan Jiwa, Didominasi Laki-laki Perbesar

Foto: ilustrasi

 

PanselaNews.com [BLITAR] – Dua ribu orang lebih warga Kabupaten Blitar menderita gangguan jiwa, atau Orang Dengan Ganguan Jiwa [ODGJ] yang didominasi oleh laki-laki.

Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor pemicu, diantaranya adalah faktor genetik, sosial ekonomi dan Pemutusan Hubungan Kerja [PHK].

Sub koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan [Dinkes] Kabupaten Blitar, Hyndra Satria mengatakan bahwa, data terkini tercatat ada 2.420 Orang Dengan Gangguan Jiwa [ODGJ] di Kabupaten Blitar.

BACA JUGA  Pasangan Cabup dan Cawabup Wonogiri Tarso -Teguh: Pertahun RT Bakal Dapat Bantuan Dana Rp10 Juta Bukan Janji Kosong

Dari data tersebut diketahui 1.374 orang merupakan laki-laki dan 1.046 orang perempuan.

“Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu mereka menderita gangguan jiwa, di antaranya adalah faktor genetik atau keturunan, dilanjutkan karena sosial ekonomi dan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK,” kata Sub koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurut Hyndra, tiga faktor tersebut yang paling banyak memicu ribuan orang mengalami masalah mental sehingga masuk kategori ODGJ.

BACA JUGA  Kecelakaan Beruntun di Wonogiri, Libatkan Fortuner dan Dua Motor, Satu Pelajar Luka Serius

Pihaknya memastikan ODGJ tersebut sudah mendapat penanganan seperti pengobatan rutin ke Puskesmas sesuai wilayah, dikonsultasikan ke psikiatri RSUD Ngudi Waluyo Wlingi atau sewaktu ada jadwal kunjungan psikiatri ke Puskesmas, Pelayanan Posyandu Jiwa di beberapa tempat, serta bekerja sama dengan lintas sektor, seperti Desa, Babinsa, Babinkantib, relawan dan yang lainnya.

“Untuk ODGJ yang dilaporkan mengalami gaduh, gelisah serta membahayakan, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa [RSJ],” pungkasnya.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Turun Tangan soal Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

 

Untuk diketahui bahwa sebelumnya Dinkes Kabupaten Blitar telah mencatat, di tahun 2025 selama Januari hingga Juni 2025 terdapat 2.270 orang warga menderita gangguan jiwa. Dan dari jumlah tersebut, 2.020 orang atau 89 persennya sudah masuk kategori ODGJ berat.

 

Editor: Sarno Kenes

Sumber: infobanua.co.id

Penulis

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini