Foto: ilustrasi
PanselaNews.com [BLITAR] – Dua ribu orang lebih warga Kabupaten Blitar menderita gangguan jiwa, atau Orang Dengan Ganguan Jiwa [ODGJ] yang didominasi oleh laki-laki.
Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor pemicu, diantaranya adalah faktor genetik, sosial ekonomi dan Pemutusan Hubungan Kerja [PHK].
Sub koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan [Dinkes] Kabupaten Blitar, Hyndra Satria mengatakan bahwa, data terkini tercatat ada 2.420 Orang Dengan Gangguan Jiwa [ODGJ] di Kabupaten Blitar.
Dari data tersebut diketahui 1.374 orang merupakan laki-laki dan 1.046 orang perempuan.
“Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu mereka menderita gangguan jiwa, di antaranya adalah faktor genetik atau keturunan, dilanjutkan karena sosial ekonomi dan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK,” kata Sub koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar, Hyndra Satria, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut Hyndra, tiga faktor tersebut yang paling banyak memicu ribuan orang mengalami masalah mental sehingga masuk kategori ODGJ.
Pihaknya memastikan ODGJ tersebut sudah mendapat penanganan seperti pengobatan rutin ke Puskesmas sesuai wilayah, dikonsultasikan ke psikiatri RSUD Ngudi Waluyo Wlingi atau sewaktu ada jadwal kunjungan psikiatri ke Puskesmas, Pelayanan Posyandu Jiwa di beberapa tempat, serta bekerja sama dengan lintas sektor, seperti Desa, Babinsa, Babinkantib, relawan dan yang lainnya.
“Untuk ODGJ yang dilaporkan mengalami gaduh, gelisah serta membahayakan, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa [RSJ],” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Dinkes Kabupaten Blitar telah mencatat, di tahun 2025 selama Januari hingga Juni 2025 terdapat 2.270 orang warga menderita gangguan jiwa. Dan dari jumlah tersebut, 2.020 orang atau 89 persennya sudah masuk kategori ODGJ berat.
Editor: Sarno Kenes
Sumber: infobanua.co.id









