Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 8 Okt 2024 21:17 WIB

Polda Jateng Bersama Universitas Semarang Ajak Masyarakat Wujudkan Pendidikan Tanpa Kekerasan


					Polda Jateng Bersama Universitas Semarang Ajak Masyarakat Wujudkan Pendidikan Tanpa Kekerasan Perbesar

PanselaNews.com,Kota Semarang – Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan seminar bertajuk “Dukungan Perguruan Tinggi dalam Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan” pada Senin (7/10/2024) di Auditorium Ir. Widjatmoko USM.

Seminar ini adalah langkah nyata Polda Jateng dalam menggandeng berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran dan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Acara ini dihadiri pejabat Ditbinmas dan Ditreskrimum Polda Jateng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Para dosen, mahasiswa, serta perwakilan dari Satgas PPKSP  ( pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan) Jawa Tengah Jawa juga turut berpartisipasi, menambah semangat kolaborasi antara berbagai pihak dalam seminar ini.

Rektor Universitas Semarang, Dr. Supari membuka seminar dengan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

BACA JUGA  Program PTSL 2025 Kabupaten Wonogiri Dibuka, Ini Lokasi Desa Sasaran

“Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan regulasi serta edukasi untuk menangani kekerasan di lingkungan pendidikan secara komprehensif,” ujar Dr. Supari.

Berbagai narasumber menyajikan materi yang relevan dan bermanfaat dari berbagai perspektif,  Sunarto, S. Pd, M. Pd., Kepala Pembinaan Diksus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, memaparkan mandat dari Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 sebagai kerangka hukum untuk pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Kemudian, Dra Retno Sudewi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menjelaskan bagaimana cara mencegah kekerasan berulang serta pentingnya mengakhiri siklus blunder kekerasan di sekolah dan kampus.

Selanjutnya, AKBP Agus Sembiring Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng, mengajak peserta seminar untuk memahami “Integrated Criminal Justice System”, sistem nilai dalam penegakan hukum yang terintegrasi, guna menanggulangi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA  Kantor Pertanahan Wonogiri Gelar Penyuluhan Program PTSL di Desa Gunungan

Wakil Rektor III USM, Dr. Muhammad Junaidi,  menutup rangkaian presentasi dengan membahas pentingnya Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 sebagai payung hukum untuk melindungi para siswa dan mahasiswa dari kekerasan.

Setelah sesi penyampaian materi, para peserta aktif mengikuti diskusi dan tanya jawab, berbagi pandangan dan gagasan untuk memperkuat perlindungan di lingkungan pendidikan.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas sebagai simbol komitmen antara pihak universitas, kepolisian, dan instansi terkait dalam memerangi kekerasan di dunia pendidikan.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa seminar ini merupakan salah satu wujud komitmen Polda Jateng untuk terus mendukung upaya pencegahan kekerasan di kalangan pelajar dan mahasiswa.

BACA JUGA  KRI Tjiptadi & Bontang Latihan Tempur di Selat Singapura, Tingkatkan Kesiapan Koarmada I

“Polda Jateng selalu hadir untuk memberikan pendampingan dan edukasi bagi masyarakat, terutama di dunia pendidikan, agar dapat tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Pendidikan adalah fondasi masa depan, dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya,” tegas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa  (8/10/2024) siang.

Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk siswa, guru, orang tua, dan lembaga pendidikan, untuk selalu proaktif dalam melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kampus.

“Jangan ragu untuk melibatkan pihak berwenang. Pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama mewujudkan pendidikan yang aman, damai, dan kondusif demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya. (Sar/*) 

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini