Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 1 Mei 2025 18:48 WIB

Wamen ATR Serahkan Sertipikat Gereja Kayuapu Kudus di Paskah


					Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah untuk Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kayuapu, Kudus, yang berdiri sejak 1853, dalam semangat perayaan Paskah. Penyerahan dilakukan di Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025) (Foto: Humas Kantah Wonogiri)

Perbesar

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah untuk Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kayuapu, Kudus, yang berdiri sejak 1853, dalam semangat perayaan Paskah. Penyerahan dilakukan di Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025) (Foto: Humas Kantah Wonogiri)

Legalitas Tanah Rumah Ibadah Diperkuat untuk Keadilan Agraria

Panselanews.com [PATI] – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah untuk Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kayuapu, Kudus, yang berdiri sejak 1853, dalam semangat perayaan Paskah. Penyerahan dilakukan di Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025), sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan legalitas tanah rumah ibadah, khususnya yang telah lama berdiri namun belum memiliki kepastian hukum.

Wamen ATR serahkan sertipikat Gereja Kayuapu Kudus, pastikan legalitas rumah ibadah untuk keadilan agraria di Jateng. (Foto: Humas Kantah Wonogiri)

Ossy Dermawan menegaskan pentingnya legalitas tanah untuk mendukung fungsi rumah ibadah. “Rumah ibadah bukan hanya tempat berdoa, tapi juga pusat pembinaan moral masyarakat. Status tanahnya harus jelas dan dilindungi negara,” ujarnya. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat keadilan agraria di berbagai sektor masyarakat.

Pendeta GITJ Kayuapu, Slamet Suharyanto, menyampaikan rasa syukur atas sertipikat yang diterima. “Dengan status tanah yang jelas, kami merasa yakin, damai, dan aman dalam beribadah,” katanya. Ia menceritakan sejarah gereja yang didirikan sebelum kemerdekaan oleh penginjil dari Jombang dan warga Kudus, yang kini menjadi pusat rohani bagi komunitas setempat.

Slamet juga mengapresiasi pendampingan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus selama proses penyertipikatan. “Prosesnya dimudahkan, kami diberi solusi dan ruang komunikasi. Ini bukti negara hadir untuk umat,” ujarnya. Pendampingan ini memastikan kelancaran pengurusan sertipikat, memberikan ketenangan bagi pengelola rumah ibadah.

Sebanyak 23 sertipikat rumah ibadah di Jawa Tengah, termasuk di Semarang, Sukoharjo, Klaten, Kudus, dan Wonosobo, juga diserahkan dalam acara ini. Program sertipikasi ini merupakan prioritas nasional untuk menjamin kepastian hukum tanah, sehingga pelayanan keagamaan dapat berjalan tenang dan berkelanjutan. Pemerintah mengimbau pengelola rumah ibadah lain segera mengurus legalitas tanah mereka.

Acara dihadiri Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang, pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, beserta jajarannya. Penyerahan sertipikat ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan komunitas keagamaan untuk memperkuat harmoni sosial dan keadilan agraria di Indonesia.

Editor: Tri Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini