PanselaNews.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2025. Dikutip dari laman RRI, Bima meminta seluruh ASN segera menyesuaikan ritme kerja pasca-libur panjang untuk memastikan pelayanan publik tetap maksimal. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri open house di kediaman Ketua MPR Ahmad Muzani, Jakarta, pada Rabu, 2 April 2025.
Bima menekankan bahwa libur Lebaran tidak berarti semua layanan terhenti. “Jangan sangka semua bisa libur pada periode Lebaran, karena pemerintah memiliki sistem shift, tetap ada yang piket,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pada hari pertama kerja, Selasa, 8 April 2025, seluruh ASN di pusat dan daerah wajib mengikuti halalbihalal tepat waktu. “Halalbihalal ini bukan hanya silaturahmi, tapi juga memastikan kesiapan pegawai menjalankan tugas,” tambahnya.
Selain itu, Bima kembali menyoroti larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Ia menegaskan bahwa mobil dinas adalah aset negara yang hanya boleh digunakan untuk tugas dan pelayanan publik. “Penggunaan untuk kepentingan pribadi berpotensi menimbulkan risiko dan kerugian negara,” tegasnya. Bima juga menyinggung bahwa kendaraan dinas tetap dibutuhkan bagi pegawai yang bertugas selama libur, sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Terkait apresiasi kepada staf, Bima menyarankan kepala daerah mencari cara lain tanpa melanggar aturan. “Kami memahami keinginan kepala daerah menghargai stafnya, tetapi tidak begitu mekanismenya,” katanya. Ia menegaskan ada banyak cara memberikan perhatian tanpa menggunakan fasilitas dinas.
Baca juga: Bupati Ponorogo Wajibkan ASN Muslim Pakai Sarung dan Gamis Selama Ramadhan 2025
Di sisi lain, Bima mengapresiasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan menjelang Lebaran. Menurutnya, kebijakan ini membantu ASN mudik secara bertahap, sehingga mengurangi kepadatan arus mudik 2025. “WFA terbukti efektif, mudik jadi lebih lancar,” ungkapnya. Langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengelola pergerakan masyarakat selama periode Lebaran.(*)









