Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 2 Apr 2025 20:15 WIB

Wamendagri Bima Arya: ASN Wajib Disiplin Pasca Lebaran, Mobil Dinas Dilarang untuk Mudik


					Wamendagri, Bima Arya (mengenakan kopiah) berbincang bersama Ketua MPR, Ahmad Muzani (kedua dari kanan), pada halalbihalal di kediaman Ketua MPR RI, Rabu (2/4/2025) (Foto: Puspen Kemendagri) Perbesar

Wamendagri, Bima Arya (mengenakan kopiah) berbincang bersama Ketua MPR, Ahmad Muzani (kedua dari kanan), pada halalbihalal di kediaman Ketua MPR RI, Rabu (2/4/2025) (Foto: Puspen Kemendagri)

PanselaNews.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran 2025. Dikutip dari laman RRI, Bima meminta seluruh ASN segera menyesuaikan ritme kerja pasca-libur panjang untuk memastikan pelayanan publik tetap maksimal. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri open house di kediaman Ketua MPR Ahmad Muzani, Jakarta, pada Rabu, 2 April 2025.

Bima menekankan bahwa libur Lebaran tidak berarti semua layanan terhenti. “Jangan sangka semua bisa libur pada periode Lebaran, karena pemerintah memiliki sistem shift, tetap ada yang piket,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pada hari pertama kerja, Selasa, 8 April 2025, seluruh ASN di pusat dan daerah wajib mengikuti halalbihalal tepat waktu. “Halalbihalal ini bukan hanya silaturahmi, tapi juga memastikan kesiapan pegawai menjalankan tugas,” tambahnya.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Akselerasi Kecamatan Berdaya untuk Pemberdayaan Desa

Selain itu, Bima kembali menyoroti larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Ia menegaskan bahwa mobil dinas adalah aset negara yang hanya boleh digunakan untuk tugas dan pelayanan publik. “Penggunaan untuk kepentingan pribadi berpotensi menimbulkan risiko dan kerugian negara,” tegasnya. Bima juga menyinggung bahwa kendaraan dinas tetap dibutuhkan bagi pegawai yang bertugas selama libur, sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA  PPAD Temui Prabowo di Istana, Undang Silaturahmi Tahunan 2025

Terkait apresiasi kepada staf, Bima menyarankan kepala daerah mencari cara lain tanpa melanggar aturan. “Kami memahami keinginan kepala daerah menghargai stafnya, tetapi tidak begitu mekanismenya,” katanya. Ia menegaskan ada banyak cara memberikan perhatian tanpa menggunakan fasilitas dinas.

BACA JUGA  "Polisi Menyapa" Layanan SIM Satlantas Polres Sragen Kini Semakin Mudah dan Humanis

Baca juga: Bupati Ponorogo Wajibkan ASN Muslim Pakai Sarung dan Gamis Selama Ramadhan 2025

Di sisi lain, Bima mengapresiasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan menjelang Lebaran. Menurutnya, kebijakan ini membantu ASN mudik secara bertahap, sehingga mengurangi kepadatan arus mudik 2025. “WFA terbukti efektif, mudik jadi lebih lancar,” ungkapnya. Langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengelola pergerakan masyarakat selama periode Lebaran.(*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

Trending di Berita Terkini