Instruksi Sugiri Sancoko Berlaku Mulai 17 Maret 2025
PanselaNews.com, Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengeluarkan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam untuk mengenakan pakaian Muslim selama bulan Ramadhan 2025. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 17 Maret 2025, sesuai dengan Surat Instruksi Bupati nomor 100.3.4.2/KH/01/405.01.2/2025. ASN laki-laki diwajibkan memakai sarung lengkap dengan peci atau kopyah, sementara ASN perempuan harus mengenakan gamis berhijab. Sementara itu, ASN non-Muslim diminta menyesuaikan pakaian dengan situasi.
Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa aturan ini memiliki tujuan khusus. Ia ingin menjadikan Ramadhan sebagai waktu untuk introspeksi diri dan memperkuat identitas Ponorogo sebagai kota religi. “Kami instruksikan semua ASN bersarung bagi laki-laki dan gamis bagi perempuan, terutama di 15 hari terakhir Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri. Ini untuk menghormati bulan suci dan membentuk adab yang baik,” ujarnya saat ditemui pada Senin, 17 Maret 2025, seperti dikutip dari laman berita RRI.
Instruksi ini tidak hanya ditujukan kepada ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Sugiri juga mengajak pedagang, karyawan swasta, pegawai perbankan, hingga tenaga medis di rumah sakit untuk turut mengikuti kebiasaan ini. Tujuannya adalah menciptakan suasana Ramadhan yang kental di seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan sekaligus mempererat kebersamaan selama bulan suci.
Baca juga: 13 Desa di Ponorogo Belum Terima Dana Desa Tahap I 2025, Infrastruktur dan BLT Terdampak
Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap aturan ini diterima positif oleh masyarakat. Dengan diberlakukannya instruksi ini, suasana Ramadhan 1446 H di Ponorogo diharapkan semakin terasa meriah dan penuh makna. Sugiri menegaskan bahwa kebijakan ini bukan paksaan, melainkan ajakan untuk bersama-sama menghormati bulan Ramadhan. Warga dan pegawai diminta mendukung upaya ini demi mewujudkan Ponorogo sebagai kota yang kaya akan nilai religi dan budaya.(*)














