Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 9 Agu 2025 19:17 WIB

Wartawan Vs LSM di Kediri: Ini Sikap Tegas Ketua Umum PJI


					Wartawan Vs LSM di Kediri: Ini Sikap Tegas Ketua Umum PJI Perbesar

Jurnalis saat melakukan tugas peliputan. Foto: PanselaNews.com

 

PanselaNews.com [KEDIRI] – Dunia jurnalistik di Kediri memanas. Seorang wartawan anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri dilaporkan oleh oknum pengurus LSM terkait pemberitaan.

‎Kasus ini langsung memicu reaksi tegas dari Ketua Umum Pusat PJI, Hartanto Boechori.

‎Melalui pesan WhatsApp yang dibroadcast kepada seluruh anggota PJI pada Sabtu [9/8/2025] pukul 10.30 WIB, Hartanto mengingatkan bahwa kebebasan pers dilindungi undang-undang, dan polisi wajib memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers.

BACA JUGA  Bank Jateng Diminta Dongkrak PAD & Dukung UMKM Jateng

‎”Tidak bisa mempidanakan jurnalis atas dasar pemberitaan Pers,” kata Hartanto Boechari .

‎Kalau ada masyarakat yang tersentuh pemberitaan pers, selesaikan melalui mekanisme pers, minta hak jawab ke Redaksi atau adukan ke organisasi persnya atau ke Dewan Pers.

BACA JUGA  VIRAL! PRESIDEN SIDAK MENDADAK KE SEKOLAH DI BOGOR!"Program Makan Bergizi Gratis Ternyata"

‎Polisi wajib paham MoU Kapolri dengan Ketua Dewan Pers dan perjanjian Polri dengan Dewan Pers.

‎Tolak laporan/pengaduan terkait pemberitaan Pers. Dan dalam situasi kondisi demikian, Penyidik wajib mengarahkan ke arah penyelesaian menggunakan mekanisme pers.

‎Dan bila telah terlanjur menerima, segera terbitkan SP2HP penghentian penyelidikan.

‎”Polisi/Penyidik/Penyelidik, saya harap tidak mempermainkan Hukum dengan cara, ‘coca-coba’,” tegas Hartanto.

BACA JUGA  DPRD Trenggalek Setujui Pinjaman PEN Rp 70 miliar, Dorong Pembangunan Jalan dan Destinasi Wisata

‎Pernyataan keras ini menjadi sorotan, mengingat kasus pelaporan jurnalis kerap menjadi perdebatan sengit antara kebebasan pers dan penegakan hukum.

‎Dukungan terhadap sikap PJI pun mulai bermunculan di kalangan insan pers dan pegiat kebebasan berekspresi.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pajak Warga Kembali ke Desa, Pemprov Jateng Siapkan Bankeupemdes Rp1,7 Triliun

15 Juni 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Wonogiri Pimpin Apel Siaga, Pastikan Kesiapan Personel Hadapi Dinamika Kamtibmas dan Pengamanan Agenda Silat

15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Polda Jateng Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Glamping Posong, Satu Keluarga Meninggal Akibat Keracunan Karbon Monoksida

15 Juni 2026 - 18:22 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Trenggalek Gelar Aksi Bersih Pantai

15 Juni 2026 - 15:01 WIB

Kapolres Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate Pelajar FORKI Piala Bupati Wonogiri 2026, Dukung Pembinaan Generasi Muda Berprestasi

15 Juni 2026 - 13:10 WIB

Polisi Trenggalek Bongkar Kasus Residivis, Jambret Kalung Warga di Sejumlah Lokasi

15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Trending di Berita Terkini