Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Jan 2025 22:04 WIB

Waspada Investasi Kripto Bodong, Ini Modusnya


					Waspada Investasi Kripto Bodong, Ini Modusnya Perbesar

Foto: ilustrasi bitcoin, salah satu mata uang kripto

PanselaNews.com,Jakarta – Aset uang kripto kini mulai dilirik sejumlah kalangan sebagai sarana untuk berinvestasi. Dengan memiliki kripto, diharapkan jumlah pundi-pundi bisa bertambah.

Kepemilikan mata uang digital ini harus memiliki pengetahuan yang tinggi. Selain itu, harus waspada terhadap kemungkinan adanya penipuan.

Namun, tak jarang orang menjadi korban dari adanya penipuan ataupun investasi bodong terkait kripto.

Salah satunya yang dialami oleh Dani (nama samaran). Ia menuturkan bagaimana ia mengikuti investasi bodong yang dikemas dengan model mata uang kripto.

BACA JUGA  Gempa Besar Mw7,6 Guncang Karibia, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Dani menceritakan dirinya berinvestasi kripto pada sebuah bursa kripto. Sayangnya, bursa kripto yang diikuti dani ternyata bodong.

“Saya korban penipuan, ternyata bursa yang saya ikuti hasil cloning yang asli,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Berdasarkan pengalaman Dani, dirinya maupun orang yang berinvestasi di bursa kripto awalnya mendapatkan informasi dari sosial media.

Dari situ, mereka diarahkan untuk bergabung ke grup Whatsapp yang menjurus ke tutorial berinvestasi dengan uang kripto bitcoin. Kemudian, mereka diarahkan mengikuti suatu bursa kripto.

BACA JUGA  Hadiri Groundbreaking di Sidoharjo, Kapolri Sebut Polri Sudah Miliki 458 SPPG

“Kemudian masuk grup Whatsapp dan belajar saham, baru diajari Bitcoin dengan diarahkan ikut exchange (bursa) tertentu,” terangnya.

Setelah mengikuti, para pemilik koin kripto ini diarahkan untuk membeli koin yang baru listing atau Initial Coin Offering (ICO). Setelah itu, diketahui bahwa bursa tersebut ternyata bodong

“Diarahkan beli koin crypto yang baru listing atau ICO, kemudian uang tidak bisa ditarik,” katanya.

BACA JUGA  Forkopimda Wonogiri Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Menurut Dani, sudah banyak korban dari model investasi ini.

“Grupnya masih aktif dan masih banyak sekali,” katanya.

Adapun Polri dengan menggandeng stakeholder terkait dan para ahli, terus berupaya meningkatkan keamanan industri kripto di Indonesia. Hal tersebut untuk menekan kejahatan keuangan di sektor kripto seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini