Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 25 Jan 2025 22:04 WIB

Waspada Investasi Kripto Bodong, Ini Modusnya


					Waspada Investasi Kripto Bodong, Ini Modusnya Perbesar

Foto: ilustrasi bitcoin, salah satu mata uang kripto

PanselaNews.com,Jakarta – Aset uang kripto kini mulai dilirik sejumlah kalangan sebagai sarana untuk berinvestasi. Dengan memiliki kripto, diharapkan jumlah pundi-pundi bisa bertambah.

Kepemilikan mata uang digital ini harus memiliki pengetahuan yang tinggi. Selain itu, harus waspada terhadap kemungkinan adanya penipuan.

Namun, tak jarang orang menjadi korban dari adanya penipuan ataupun investasi bodong terkait kripto.

Salah satunya yang dialami oleh Dani (nama samaran). Ia menuturkan bagaimana ia mengikuti investasi bodong yang dikemas dengan model mata uang kripto.

BACA JUGA  Menko AHY Kunjungi Bendungan Pidekso, Tekankan Pentingnya Pembangunan Irigasi untuk Dongkrak Produktivitas Pertanian

Dani menceritakan dirinya berinvestasi kripto pada sebuah bursa kripto. Sayangnya, bursa kripto yang diikuti dani ternyata bodong.

“Saya korban penipuan, ternyata bursa yang saya ikuti hasil cloning yang asli,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Berdasarkan pengalaman Dani, dirinya maupun orang yang berinvestasi di bursa kripto awalnya mendapatkan informasi dari sosial media.

Dari situ, mereka diarahkan untuk bergabung ke grup Whatsapp yang menjurus ke tutorial berinvestasi dengan uang kripto bitcoin. Kemudian, mereka diarahkan mengikuti suatu bursa kripto.

BACA JUGA  Menteri ESDM Ambil Sikap Tegas Soal Dugaan BBM Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten  

“Kemudian masuk grup Whatsapp dan belajar saham, baru diajari Bitcoin dengan diarahkan ikut exchange (bursa) tertentu,” terangnya.

Setelah mengikuti, para pemilik koin kripto ini diarahkan untuk membeli koin yang baru listing atau Initial Coin Offering (ICO). Setelah itu, diketahui bahwa bursa tersebut ternyata bodong

“Diarahkan beli koin crypto yang baru listing atau ICO, kemudian uang tidak bisa ditarik,” katanya.

BACA JUGA  Erick Thohir Fokus Siapkan Timnas untuk Playoff Piala Dunia 2026

Menurut Dani, sudah banyak korban dari model investasi ini.

“Grupnya masih aktif dan masih banyak sekali,” katanya.

Adapun Polri dengan menggandeng stakeholder terkait dan para ahli, terus berupaya meningkatkan keamanan industri kripto di Indonesia. Hal tersebut untuk menekan kejahatan keuangan di sektor kripto seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Trending di Berita Terkini