PanselaNews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, akrab disapa Zulhas, mengumumkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai menyerap anggaran Rp2 triliun pada Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025. Program ini menjadi langkah awal merealisasikan janji Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi anak-anak dan kelompok rentan di Indonesia.
Zulhas menjelaskan bahwa dana Rp2 triliun akan dialokasikan untuk operasional awal MBG, termasuk pengadaan bahan pangan dan distribusi ke daerah prioritas. “Program MBG segera menyerap anggaran hingga Rp2 triliun mulai Maret 2025,” ujar Zulhas dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa tahap ini fokus pada anak sekolah, ibu hamil, dan balita, sebagai fondasi menuju cakupan 82,9 juta penerima hingga akhir tahun.
Pengumaman ini menyusul arahan Presiden Prabowo yang mendesak percepatan MBG demi menekan angka stunting nasional. Zulhas menyebut pihaknya sedang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan BGN untuk memastikan anggaran tersedia tepat waktu. Meski Rp2 triliun baru sebagian kecil dari kebutuhan total Rp25 triliun per bulan yang diajukan BGN, langkah ini dianggap sebagai sinyal positif untuk memulai program ambisius tersebut.
Respons masyarakat cukup antusias, meski ada kekhawatiran soal kecukupan dana untuk skala nasional. Zulhas menegaskan komitmennya mengawal MBG agar berjalan efektif. “Ini awal dari perubahan besar, kami pastikan makanan bergizi sampai ke tangan yang membutuhkan,” katanya, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Publik kini menanti bukti nyata dari pelaksanaan program ini di lapangan mulai Maret mendatang.
Program MBG diharapkan menjadi tonggak perbaikan gizi dan kesejahteraan, sekaligus membuktikan janji kampanye Prabowo dapat diwujudkan. Dengan anggaran awal Rp2 triliun, Zulhas optimistis langkah ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menangani isu pangan dan kesehatan di 2025. (ant/ tw)









