Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 30 Des 2025 20:29 WIB

319 Personil Polda Jateng Wajib Tanam Pohon Sebelum Naik Pangkat


					319 Personil Polda Jateng Wajib Tanam Pohon Sebelum Naik Pangkat Perbesar

Kabid Humas: menanam bibit kayu wujud komitmen Polri lestarikan alam

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Polda Jawa Tengah menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh personel yang akan mengikuti kenaikan pangkat untuk menanam bibit pohon kayu keras di lingkungan sekitarnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran lingkungan sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab moral seiring dengan peningkatan jenjang kepangkatan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar aktivitas simbolik, melainkan memiliki makna mendalam. Menurutnya, kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA  Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor TKP Persawahan di Wonogiri

“Pangkat itu bukan hanya penghargaan atas kinerja, tetapi juga amanah. Melalui penanaman pohon kayu keras, kami ingin menanamkan nilai bahwa setiap kenaikan pangkat harus memberi manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi lingkungan dan generasi mendatang,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025) pagi.

Pada periode kenaikan pangkat kali ini, kebijakan tersebut akan diikuti oleh sebanyak 319 personel di lingkungan Mapolda Jawa Tengah. Jumlah tersebut terdiri dari 37 perwira menengah, 54 perwira pertama, 202 bintara, dan 24 tamtama, sehingga mencerminkan komitmen kolektif lintas jenjang kepangkatan.

BACA JUGA  Sejumlah Anggota Berprestasi dapat Penghargaan dari Kapolres Wonogiri, Salah Satunya Kasat Reskrim

Kombes Pol Artanto menegaskan, pemilihan bibit pohon kayu keras bertujuan agar manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan dalam jangka panjang, baik dari sisi ekologis maupun sosial. Selain itu, penanaman dilakukan di lingkungan sekitar agar keberadaannya dapat dijaga dan dirawat secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Juni 2025, Ahmad Luthfi Ajak Warga ke Samsat

Melalui kebijakan ini, Polda Jawa Tengah berharap dapat membangun budaya kepedulian lingkungan di internal kepolisian sekaligus memperkuat citra Polri yang humanis, presisi, dan berorientasi pada masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak berhenti pada seremonial, Pohon yang ditanam harus tumbuh, dirawat, dan benar-benar memberi manfaat. Ini adalah bentuk kontribusi nyata Polri dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” tandasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini