PanselaNews.com,Trenggalek – Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara menyerahkan SK Pensiun bagi 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) calon purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Sebelum menerima SK Pensiun, puluhan ASN ini terlebih dahulu mengikuti pembekalan di Pendapa Manggala Praja Nugraha yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah, Jumat (29/11/2024).
Surat Keputusan Bupati tentang pensiun ASN yang diserahkan oleh Mas Wabup Syah terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2024, 1 Januari dan 1 Februari 2025.
Dalam periode tersebut, tercatat 21 PNS akan pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2024, kemudian 37 PNS TMT 1 Januari 2025 dan 26 PNS TMT 1 Februari 2025.
Salah satu pejabat Eselon II lingkup Pemkab Trenggalek juga menerima purna tugas, yakni Ramelan, ATD Kepala Dinas PUPR.
Selanjutnya Eselon III sebanyak 4 orang dan Eselon IV sebanyak 5 orang.
Menyerahkan SK Pensiun, Mas Syah menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdian ASN calon purna tugas ini selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak ibu semuanya, kami yakin bapak ibu semuanya mampu memasuki masa-masa pensiun dengan baik,” ungkap Wabup Syah.
Lebih lanjut Mas Syah menambahkan, “dan kami juga berharap apa yang sudah panjenengan semua dedikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek ini bisa diteruskan di manapun tempatnya,” imbuhnya. (Sar)
Editor: Sarno Kenes











