PanselaNews.com,Jakarta – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menyampaikan pernyataan sikap tegas menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait wacana peniadaan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Teknologi, dan Saintek (Kemdiktisaintek). Dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani disebut membahas skema remunerasi yang berpotensi memicu disparitas kesejahteraan dosen.
ADAKSI menegaskan komitmen “Tukin for All” tanpa klasterisasi status perguruan tinggi. “Tunjangan kinerja adalah hak seluruh dosen ASN, baik di PTN BLU, PTN BH, maupun perguruan tinggi lainnya. Sistem desentralisasi remunerasi berbasis PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) justru memperlebar ketimpangan,” tegas Ketua Umum ADAKSI, Dr. Fatimah, S.S., MP., dalam pernyataan resmi.
Aliansi ini mengkritik keras kebijakan remunerasi yang dinilai tidak transparan dan berpotensi membebani mahasiswa. “Jika kampus dipaksa menutup defisit remunerasi dengan menaikkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), akses pendidikan tinggi bagi masyarakat menengah ke bawah akan semakin terhambat,” tambah Fatimah.
ADAKSI merinci empat tuntutan utama kepada pemerintah:
Penghapusan klasterisasi Tukin bagi dosen ASN di seluruh perguruan tinggi.
Pengelolaan tunjangan secara sentral melalui APBN, bukan PNBP kampus.
Regulasi kompensasi yang adil tanpa membebani mahasiswa.
Penghentian desentralisasi gaji yang memicu kesenjangan antar-fakultas dan jabatan.
Sekretaris ADAKSI, Agusriandi, memperingatkan dampak sistem saat ini: “Dosen terpacu mengejar beban kerja tak rasional demi remunerasi, sementara kualitas pengajaran dan riset terancam tergerus.”
Pernyataan sikap ini dinilai krusial menyikapi tren kenaikan UKT di PTN BH seperti UI, UGM, dan ITB, yang mencapai 10-15% per tahun. ADAKSI mendesak Presiden dan Menkeu segera bertindak agar kesejahteraan dosen tidak dikorbankan demi efisiensi anggaran.(*)
Sumber: @tukin_dosenASN










