PanselaNews.com, Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah secara resmi menetapkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Terpilih pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Jateng, Rabu, 5 Februari 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 20/PL02.7-BA/33/2025, yang dikeluarkan setelah adanya salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025. Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono, menyatakan, “Menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Tahun 2024.”

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Jateng, Rabu, 5 Februari 2025 (Foto: Zulkarnain)
Dalam rapat tersebut, pasangan nomor urut 2 ini meraih suara sebanyak 11.390.191 atau 59,14% dari total suara sah. “Hasil penetapan ini akan diserahkan ke DPRD Jateng pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB,” jelas Handi.
Menurut Handi, pelantikan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin akan dilakukan langsung oleh Presiden, meski hingga kini masih menunggu peraturan terkait jadwal pelantikan. Sementara itu, perwakilan dari Ahmad Luthfi, Muhammad Isnaini, menyampaikan bahwa Cagub terpilih tidak dapat hadir karena masih berada di Jakarta usai melakukan kunjungan ke sejumlah kementerian.
“Kemenangan ini bukan hanya milik Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, tetapi milik seluruh masyarakat Jawa Tengah. Beliau mohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Isnaini.
Rapat Pleno Terbuka ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, meski kedua pasangan calon tidak dapat hadir. KPU Jateng mengapresiasi kerja keras semua pihak, termasuk Bawaslu, TNI, dan Polri, dalam mendukung keberlangsungan pesta demokrasi ini. (*)









